Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan

Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan

Anonim
Anonim
25 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang – inovasiNews.com Pekerjaan penarikan kabel optik di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek infrastruktur internet yang dikerjakan oleh ACS Wineto, reseller internet dari PT Global Media Data, diduga dilakukan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan teknis dan keselamatan kerja (K3). Pelaksanaan proyek yang digawangi oleh seseorang bernama Sigit Guniyanto ini, disinyalir tidak dilengkapi dengan standar keamanan sebagaimana mestinya. Berdasarkan pantauan dan keluhan warga sekitar, pekerjaan penarikan kabel dilakukan tanpa pengawasan K3 yang memadai, tanpa petugas pengaman, dan bahkan tanpa tanda peringatan kerja di area publik.

Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek. Kabel-kabel yang menggantung longgar di pinggir jalan serta sisa pekerjaan yang dibiarkan berserakan di trotoar, menjadi bukti nyata dugaan kelalaian yang terjadi.

Selain aspek keselamatan, kebersihan lingkungan juga menjadi korban. Warga mendapati bahwa pekerja proyek tidak membersihkan sisa material dan tidak memperbaiki kerusakan fisik yang muncul akibat pekerjaan tersebut. Kerusakan tanah, aspal, bahkan tanaman warga dibiarkan begitu saja tanpa adanya pemulihan dari pihak pelaksana.

Yang lebih disayangkan, instalasi kabel optik tersebut diduga menumpang pada tiang-tiang milik pihak lain. Tidak adanya tiang khusus milik penyelenggara menjadi indikasi lemahnya perencanaan proyek serta minimnya koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Jika dugaan-dugaan tersebut benar adanya, maka proyek ini patut dipertanyakan legalitas, kelayakan teknis, dan komitmen lingkungannya. Proyek yang sejatinya mendukung konektivitas internet justru menjadi ancaman baru bagi keamanan dan kenyamanan warga.

Dalam hal ini, pihak kecamatan dan kelurahan dinilai lalai dalam pengawasan proyek infrastruktur yang masuk ke wilayahnya. Penggunaan ruang publik dan fasilitas umum untuk kepentingan komersial tanpa regulasi ketat bisa menjadi preseden buruk di masa depan.

Kritik keras juga dilayangkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proyek infrastruktur digital di daerah dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Tidak ketinggalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja patut disorot karena terkesan tutup mata terhadap dampak lingkungan dan keselamatan kerja dari kegiatan ini. Apakah prosedur perizinan telah ditempuh? Apakah ada analisa risiko sebelum proyek dilaksanakan?

Kepada aparat penegak hukum, baik Polsek maupun Satpol PP setempat, masyarakat mempertanyakan kepekaan mereka terhadap persoalan ini. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran di ruang publik berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani sejak dini.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Pihak ACS Wineto dan pelaksana proyek wajib memberikan klarifikasi kepada publik serta bertanggung jawab terhadap kerusakan yang telah ditimbulkan.

Jika tidak segera ditertibkan, hal ini berpotensi meluas dan memicu keresahan warga di titik-titik proyek serupa di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berhak atas lingkungan yang aman, bersih, dan tertib, bukan justru menjadi korban proyek infrastruktur yang asal-asalan.

Kami berharap seluruh pihak terkait dari perusahaan pelaksana, dinas-dinas terkait, hingga aparat penegak hukum tidak tutup telinga terhadap keluhan warga. Penegakan aturan harus dijalankan secara adil demi terciptanya infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius
Foto ilustrasi.  KEDIRI, Inovasi News.Com - Perjudian sabung ayam dan catotalnya di wilayah Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kembal…

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami