Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan

Pekerjaan Penarikan Kabel Optik di Pengkolan Dinilai Abaikan Aspek K3 dan Merusak Lingkungan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
25 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang – inovasiNews.com Pekerjaan penarikan kabel optik di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek infrastruktur internet yang dikerjakan oleh ACS Wineto, reseller internet dari PT Global Media Data, diduga dilakukan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan teknis dan keselamatan kerja (K3). Pelaksanaan proyek yang digawangi oleh seseorang bernama Sigit Guniyanto ini, disinyalir tidak dilengkapi dengan standar keamanan sebagaimana mestinya. Berdasarkan pantauan dan keluhan warga sekitar, pekerjaan penarikan kabel dilakukan tanpa pengawasan K3 yang memadai, tanpa petugas pengaman, dan bahkan tanpa tanda peringatan kerja di area publik.

Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek. Kabel-kabel yang menggantung longgar di pinggir jalan serta sisa pekerjaan yang dibiarkan berserakan di trotoar, menjadi bukti nyata dugaan kelalaian yang terjadi.

Selain aspek keselamatan, kebersihan lingkungan juga menjadi korban. Warga mendapati bahwa pekerja proyek tidak membersihkan sisa material dan tidak memperbaiki kerusakan fisik yang muncul akibat pekerjaan tersebut. Kerusakan tanah, aspal, bahkan tanaman warga dibiarkan begitu saja tanpa adanya pemulihan dari pihak pelaksana.

Yang lebih disayangkan, instalasi kabel optik tersebut diduga menumpang pada tiang-tiang milik pihak lain. Tidak adanya tiang khusus milik penyelenggara menjadi indikasi lemahnya perencanaan proyek serta minimnya koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Jika dugaan-dugaan tersebut benar adanya, maka proyek ini patut dipertanyakan legalitas, kelayakan teknis, dan komitmen lingkungannya. Proyek yang sejatinya mendukung konektivitas internet justru menjadi ancaman baru bagi keamanan dan kenyamanan warga.

Dalam hal ini, pihak kecamatan dan kelurahan dinilai lalai dalam pengawasan proyek infrastruktur yang masuk ke wilayahnya. Penggunaan ruang publik dan fasilitas umum untuk kepentingan komersial tanpa regulasi ketat bisa menjadi preseden buruk di masa depan.

Kritik keras juga dilayangkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proyek infrastruktur digital di daerah dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Tidak ketinggalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja patut disorot karena terkesan tutup mata terhadap dampak lingkungan dan keselamatan kerja dari kegiatan ini. Apakah prosedur perizinan telah ditempuh? Apakah ada analisa risiko sebelum proyek dilaksanakan?

Kepada aparat penegak hukum, baik Polsek maupun Satpol PP setempat, masyarakat mempertanyakan kepekaan mereka terhadap persoalan ini. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran di ruang publik berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani sejak dini.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Pihak ACS Wineto dan pelaksana proyek wajib memberikan klarifikasi kepada publik serta bertanggung jawab terhadap kerusakan yang telah ditimbulkan.

Jika tidak segera ditertibkan, hal ini berpotensi meluas dan memicu keresahan warga di titik-titik proyek serupa di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berhak atas lingkungan yang aman, bersih, dan tertib, bukan justru menjadi korban proyek infrastruktur yang asal-asalan.

Kami berharap seluruh pihak terkait dari perusahaan pelaksana, dinas-dinas terkait, hingga aparat penegak hukum tidak tutup telinga terhadap keluhan warga. Penegakan aturan harus dijalankan secara adil demi terciptanya infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Sabtu, Juni 28, 2025
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami