Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Polda Banten Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar di Tangerang
Headline Hukrim Serang Raya

Polda Banten Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar di Tangerang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
19 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, InovasiNews.Com - Jajaran Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi Solar.

Pelaku Ditangkap Pada Saat di stasiun Pengisian Bahan Bakar "SPBU" Tepatnya Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang,.

Dua Pelaku sudah ditetapkan tersangka berinisial ER (19) dan AS  (20) dua pelaku asli warga kecamatan Sajira Lebak" Ujar Direktur Reskrimum Polda Banten 

Komisaris Besar Polda Banten Menerangkan Pelaku Tersebut Ditangkap Saat Mengisi BBM Solar di SPBU dengan kendaraan mobil Hino Fuso bBer'plat nomor B 9372 CDB.

"Mereka lakukan pengisian BBM dengan cara memodifikasi boks mobil dengan tangki atau kempu untuk penampungan Bahan Bakar Minyak berkapasitas 3000 liter didalamnya"

Modus Dua Pelaku ini mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari Pertamina sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan 145 liter," Terangnya.

Lanjut yudhis setelah itu pelaku memindahkan isi BBM ke tangki yang ada di dalam mobil boks menggunakan pompa. kemudian mereka mengganti plat nomor mobil yang sudah didaftarkan ke Barcode Pertamina. Lalu mereka mencari SPBU lain untuk mengisi BBM Bio Solar kembali.

"Ketika diamankan pelaku sudah mendapatkan BBM Solar Sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli di SPBU wilayah Jakarta Barat serta Tangerang. Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi akan dijerat dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp.60 miliar," tutupnya. (*/red )
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Admin- Jumat, April 03, 2026 0
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba
Oleh: Adv. Mujiono, S.H., M.H. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Amir Asnawi, wartawan Mabesnews TV oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto m…

Berita Terpopuler

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Kamis, November 28, 2024
Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Kamis, November 28, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
Peredaran Narkoba Jenis Pil Carnophen Makin Marak di Tuban

Peredaran Narkoba Jenis Pil Carnophen Makin Marak di Tuban

Rabu, Maret 13, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Kamis, November 28, 2024
Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Kamis, November 28, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
Peredaran Narkoba Jenis Pil Carnophen Makin Marak di Tuban

Peredaran Narkoba Jenis Pil Carnophen Makin Marak di Tuban

Rabu, Maret 13, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami