Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Polda Banten Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar di Tangerang
Headline Hukrim Serang Raya

Polda Banten Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar di Tangerang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
19 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, InovasiNews.Com - Jajaran Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi Solar.

Pelaku Ditangkap Pada Saat di stasiun Pengisian Bahan Bakar "SPBU" Tepatnya Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang,.

Dua Pelaku sudah ditetapkan tersangka berinisial ER (19) dan AS  (20) dua pelaku asli warga kecamatan Sajira Lebak" Ujar Direktur Reskrimum Polda Banten 

Komisaris Besar Polda Banten Menerangkan Pelaku Tersebut Ditangkap Saat Mengisi BBM Solar di SPBU dengan kendaraan mobil Hino Fuso bBer'plat nomor B 9372 CDB.

"Mereka lakukan pengisian BBM dengan cara memodifikasi boks mobil dengan tangki atau kempu untuk penampungan Bahan Bakar Minyak berkapasitas 3000 liter didalamnya"

Modus Dua Pelaku ini mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari Pertamina sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan 145 liter," Terangnya.

Lanjut yudhis setelah itu pelaku memindahkan isi BBM ke tangki yang ada di dalam mobil boks menggunakan pompa. kemudian mereka mengganti plat nomor mobil yang sudah didaftarkan ke Barcode Pertamina. Lalu mereka mencari SPBU lain untuk mengisi BBM Bio Solar kembali.

"Ketika diamankan pelaku sudah mendapatkan BBM Solar Sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli di SPBU wilayah Jakarta Barat serta Tangerang. Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi akan dijerat dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp.60 miliar," tutupnya. (*/red )
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Redaksi- Minggu, September 14, 2025 0
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan
Tangerang - inovasiNews.com Kebijakan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai kritikan dari warga. Pasalny…

Berita Terpopuler

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Kamis, September 11, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, September 05, 2025
Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Selasa, September 02, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Rabu, Agustus 27, 2025
PKBM AZ-ZAHRA Diduga Sunat Dana BOP, Elpis Munandar: Jangan Main-Main dengan Uang Negara

PKBM AZ-ZAHRA Diduga Sunat Dana BOP, Elpis Munandar: Jangan Main-Main dengan Uang Negara

Selasa, September 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Kamis, September 11, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, September 05, 2025
Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Selasa, September 02, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Rabu, Agustus 27, 2025
PKBM AZ-ZAHRA Diduga Sunat Dana BOP, Elpis Munandar: Jangan Main-Main dengan Uang Negara

PKBM AZ-ZAHRA Diduga Sunat Dana BOP, Elpis Munandar: Jangan Main-Main dengan Uang Negara

Selasa, September 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami