Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Luka Anak Tak Terobati: Tangkap Pelakunya Demi Keadilan yang Menghanyutkan
Headline Kabar Daerah Tangerang

Luka Anak Tak Terobati: Tangkap Pelakunya Demi Keadilan yang Menghanyutkan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
20 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TANGERANG, InovasiNews.Com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kampung Hauan memasuki babak gelap. Sugani, pelaku yang merupakan karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), masih buron. Masyarakat kecewa, karena penegakan hukum justru terlihat tumpul.  

Sejak Januari 2025, Unit PPA Balaraja tak memberikan perkembangan berarti. Janji pengawalan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD hingga Polres, kini hanya tinggal retorika. Apakah hukum benar-benar tidak berdaya, atau ada upaya sengaja untuk melindungi pelaku?  

Kasat Reskrim Polres Tangerang yang dulu berjanji menuntaskan kasus ini kini bungkam. Anggota DPRD Deden, yang lantang akan mengangkat korban sebagai anak angkat, juga menghilang. Masyarakat pun bertanya: Apakah semua ini hanya drama politik?  

Di tengah keheningan aparat, beredar isu bahwa ada pihak yang mencoba "menyelesaikan" kasus ini lewat jalur damai. Jika benar, maka ini bukan hanya penghinaan terhadap korban, tetapi juga tamparan keras bagi sistem hukum kita.  

Polisi mengklaim sudah mencari Sugani hingga ke luar kota, tapi hasilnya nihil. Apakah ini murni kendala teknis, atau ada dugaan unsur kelalaian bahkan kesengajaan dalam pencariannya?  

Masyarakat mendesak Propam turun tangan. Jika ada oknum yang bermain, mereka harus ditindak! Laporan polisi sudah dibuat sejak Desember 2024, namun kejelasan masih nol besar. Jika hukum hanya tajam ke bawah, lalu apa artinya keadilan?  

Rizal Ketua DPD YLPK PERARI Banten menegaskan tak akan berhenti mengawal kasus ini.  "Jangan biarkan keadilan dijual murah! Jika hukum tak bertindak, masyarakat yang akan bersuara!" tegasnya.  

Sementara itu, Ketua LSM Aji Saka, Gunawan Wibisono, S.H., mengecam dugaan mediasi yang menguntungkan pelaku.  
"Jika ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap korban dan penghancuran kepercayaan publik terhadap hukum!" ujarnya.  

Seorang warga Hauan, Saepli Epiatna, S.E., S.H., yang akrab disapa Idang, meluapkan kemarahannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Kami menuntut keadilan! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, sementara pelaku yang punya kedekatan dengan penguasa justru dilindungi!” tegasnya. 

Ustaz Ahmad Rustam pun angkat bicara.  
"Dalam Islam, pelaku pemerkosaan harus dihukum tegas. Jika hukum negara gagal, kelak Allah yang akan menuntut!" serunya.  

Kini, masyarakat mendesak Komisi VIII DPR RI hingga Kapolri untuk turun tangan. Jika keadilan terus dikhianati, maka bangsa ini telah gagal melindungi anak-anaknya. (Ade)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh
SERANG, Inovasi News.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com,…

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami