Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Luka Anak Tak Terobati: Tangkap Pelakunya Demi Keadilan yang Menghanyutkan
Headline Kabar Daerah Tangerang

Luka Anak Tak Terobati: Tangkap Pelakunya Demi Keadilan yang Menghanyutkan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
20 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TANGERANG, InovasiNews.Com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kampung Hauan memasuki babak gelap. Sugani, pelaku yang merupakan karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), masih buron. Masyarakat kecewa, karena penegakan hukum justru terlihat tumpul.  

Sejak Januari 2025, Unit PPA Balaraja tak memberikan perkembangan berarti. Janji pengawalan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD hingga Polres, kini hanya tinggal retorika. Apakah hukum benar-benar tidak berdaya, atau ada upaya sengaja untuk melindungi pelaku?  

Kasat Reskrim Polres Tangerang yang dulu berjanji menuntaskan kasus ini kini bungkam. Anggota DPRD Deden, yang lantang akan mengangkat korban sebagai anak angkat, juga menghilang. Masyarakat pun bertanya: Apakah semua ini hanya drama politik?  

Di tengah keheningan aparat, beredar isu bahwa ada pihak yang mencoba "menyelesaikan" kasus ini lewat jalur damai. Jika benar, maka ini bukan hanya penghinaan terhadap korban, tetapi juga tamparan keras bagi sistem hukum kita.  

Polisi mengklaim sudah mencari Sugani hingga ke luar kota, tapi hasilnya nihil. Apakah ini murni kendala teknis, atau ada dugaan unsur kelalaian bahkan kesengajaan dalam pencariannya?  

Masyarakat mendesak Propam turun tangan. Jika ada oknum yang bermain, mereka harus ditindak! Laporan polisi sudah dibuat sejak Desember 2024, namun kejelasan masih nol besar. Jika hukum hanya tajam ke bawah, lalu apa artinya keadilan?  

Rizal Ketua DPD YLPK PERARI Banten menegaskan tak akan berhenti mengawal kasus ini.  "Jangan biarkan keadilan dijual murah! Jika hukum tak bertindak, masyarakat yang akan bersuara!" tegasnya.  

Sementara itu, Ketua LSM Aji Saka, Gunawan Wibisono, S.H., mengecam dugaan mediasi yang menguntungkan pelaku.  
"Jika ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap korban dan penghancuran kepercayaan publik terhadap hukum!" ujarnya.  

Seorang warga Hauan, Saepli Epiatna, S.E., S.H., yang akrab disapa Idang, meluapkan kemarahannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Kami menuntut keadilan! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, sementara pelaku yang punya kedekatan dengan penguasa justru dilindungi!” tegasnya. 

Ustaz Ahmad Rustam pun angkat bicara.  
"Dalam Islam, pelaku pemerkosaan harus dihukum tegas. Jika hukum negara gagal, kelak Allah yang akan menuntut!" serunya.  

Kini, masyarakat mendesak Komisi VIII DPR RI hingga Kapolri untuk turun tangan. Jika keadilan terus dikhianati, maka bangsa ini telah gagal melindungi anak-anaknya. (Ade)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami