Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Diduga Ada yang Ditutup-tutupi, Anggaran Ratusan Juta di Desa Talagasari Balaraja Jadi Sorotan
Headline Kabar Daerah Tangerang

Diduga Ada yang Ditutup-tutupi, Anggaran Ratusan Juta di Desa Talagasari Balaraja Jadi Sorotan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
08 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG – inovasiNews.com Kecurigaan terhadap ketidaktransparanan pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini menyorot Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diduga diselimuti kabut misteri.  

Dilansir oleh Salam-Indonesia.com, Ketua Abpednas Kabupaten Tangerang, Saniman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada pemerintah desa terkait anggaran Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 354.996.700 dan Pembinaan Masyarakat sebesar Rp 270.876.400. Namun, hingga kini, pihak desa belum memberikan jawaban.  

"Kami sudah dua kali bersurat, tapi kepala desa seolah menghindar. Jika semuanya bersih, kenapa sulit memberikan klarifikasi?" ujar Saniman. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa.  

Fenomena dugaan penyimpangan dana desa bukan hal baru di Indonesia. Seharusnya, anggaran ini menjadi instrumen kesejahteraan, bukan celah untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, ketertutupan seperti yang terjadi di Talagasari justru menimbulkan kecurigaan lebih besar.  

Abpednas sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya. Namun, ketika transparansi dihalangi, pertanyaan besar pun muncul. "Jika tidak ada yang salah, kenapa harus tertutup?" tegas Saniman.  

Ketertutupan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ke mana sebenarnya anggaran ratusan juta itu mengalir? Jika memang digunakan sebagaimana mestinya, mengapa tidak ada keterbukaan?  

Hunas DPD YLPK Perari Provinsi Banten, Dedi turut menyoroti persoalan ini. "Dalam Islam, amanah itu wajib dijaga. Kepala desa bukan raja yang bisa mengatur uang rakyat sesuka hati," katanya.  

Dedi menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan akhlak. "Jika masyarakat tidak merasakan manfaat dari anggaran sebesar itu, lalu untuk siapa dana ini sebenarnya?" sentilnya.  

Masyarakat Desa Talagasari pun mulai mempertanyakan realisasi anggaran ini. Beberapa warga mengaku tidak pernah merasakan manfaat program pemberdayaan maupun pembinaan masyarakat. "Kalau memang ada, kenapa kami tidak tahu?" ujar seorang warga.  

Ketiadaan informasi ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak ada laporan terbuka? Apakah anggaran itu benar-benar digunakan, atau hanya sekadar angka di atas kertas?  

Pemerintah Kecamatan Balaraja seharusnya tidak tinggal diam. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar masalah desa, tetapi juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan.  

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, transparansi adalah keharusan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka Talagasari bisa menjadi contoh buruk bagi desa-desa lain.  

Kini, semua mata tertuju pada pemerintah desa dan kecamatan. Apakah kepala desa akan segera memberikan klarifikasi, atau justru tetap bungkam hingga masalah ini semakin membesar?  

Jika sikap diam terus dipertahankan, maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Masyarakat butuh kepastian, bukan kebisuan yang semakin menambah kecurigaan.  

Satu hal yang pasti, dana desa bukanlah milik pribadi. Transparansi adalah hak rakyat, dan pengelolaan keuangan desa harus bebas dari kepentingan segelintir orang.

( oim ) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami