Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Redaksi
Redaksi
12 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen mengintegrasikan pendekatan ekonomi sirkular (circular economy) dalam pengelolaan sampah.

Tujuannya untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen mengintegrasikan kebijakan berbasis circular economy, memperluas akses fasilitas pengelolaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta sektor swasta untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota dan Kabupaten Serang, di Hotel Aston Kota Serang, Jumat, 10 Januari 2025.

Usman menegaskan, salah satu fokus utama Pemprov Banten adalah perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.

“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.

Ia berharap, Kepala Desa, Lurah, dan Camat dapat berkolaborasi aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

“Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” ujarnya.

Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah.

Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.

“Kami mendorong keterlibatan semua elemen dalam penuntasan masalah sampah di daerah. Jika daerah belum menemukan offtaker sampah kami dapat mempertemukan offtaker sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti menekankan seluruh Kepala Daerah dapat menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI, yaitu menyusun roadmap akselerasi pengelolaan sampah dan segera diterapkan secara efektif di tahun 2025. 

“Perlu digarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam akselerasi pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Dia juga menekankan, dalam pengurangan sampah di TPA, pemerintah daerah diharapkan mendorong masyarakat dari tingkat rumah tangga untuk pemilahan sampah. Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan sampah.

“Pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dapat mengedukasi masyarakat serta mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

“Kita bersama-sama bergerak dan memerlukan perencanaan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengingat TPA di daerah sudah melebihi kapasitas,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius
Foto ilustrasi.  KEDIRI, Inovasi News.Com - Perjudian sabung ayam dan catotalnya di wilayah Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kembal…

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami