Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba
Headline Hukrim Nasional

WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba

Admin
Admin
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Thailand karena kasus narkoba, diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.

Sebelumnya, Roman juga disebut sebagai pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Suhermanto mengatakan, Roman terlibat dalam pelatihan para tersangka yang ditangkap pada Mei 2024. Para tersangka tersebut adalah WN Ukraina, di antaranya Ivan Volovod (31), Mikhayla Volovod (31), WN Rusia, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM.

“Ya, dia yang merekrut Mikhayla sama Ivan. Jadi mereka itu sudah ditraining sebelum datang ke Indonesia sama Roman,” kata Suhermanto kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roman memiliki peran penting dalam merekrut, menanam, meracik, hingga mengirim pemesanan narkoba. Sedangkan Konstantin Krutz memiliki peran sebagai bawahan Roman.

Pihak Kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait peran Roman. Sejauh ini, polisi juga mendapatkan informasi bahwa Roman adalah pemodal dari bisnis narkoba.

“Bisa arahnya ke situ, pemodal atau perekrut. Tapi masih kita kembangkan lagi di atasnya. Kita cek semua yang berkaitan, masih kita dalami,” ujarnya.

Saat ini, para tersangka yang ditangkap sebelumnya sudah disidang, kecuali Roman. Para tersngka itu adalah Ivan Volovod, Mikhayla Volovod, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM. Mereka juga sudah menjalani proses hukum.

“Roman kan baru sampai tadi malam, belum kita periksa. Tapi dari interogasi awal, dia ngaku dia yang nyuruh,” jelasnya.

Berkas Roman akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah pemeriksaan selesai. Namun, penyidikan akan dilakukan di Jakarta.

“Roman akan diperiksa di sini (Jakarta), nanti baru kalau lengkap dilimpahkan ke Kejari di sana,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga orang WNA yang terlibat dalam pengendalian laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Bali. Dua tersangka adalah saudara kembar, Ivan dan Mikhayla Volovod.

Satu tersangka lainnya adalah Konstantin Krutz. Sedangkan satu WNI berinisial LM juga terlibat.

Dari pengembangan ini, Polisi mengejar dua pelaku lainnya, Roman Nazarenco (yang akhirnya tertangkap) dan seorang pelaku berinisial OK.

Roman Nazarenco masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu setelah penggerebekan laboratorium narkoba. Sementara itu, pelaku berinisial OK masih dalam status DPO. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Admin- Sabtu, April 18, 2026 0
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan

Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan

Minggu, Februari 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan

Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan

Minggu, Februari 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami