Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik Pilkada 2024, Ketidaknetralan ASN Dinilai Jadi Ancaman Serius?
Headline Nasional Politik

Pilkada 2024, Ketidaknetralan ASN Dinilai Jadi Ancaman Serius?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
23 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi ASN. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai memiliki tantangan lebih besar dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres). Salah satu isu yang disorot adalah ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada berisiko mengganggu tatanan demokrasi dan pelayanan publik.

Munurut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, ketidaknetralan ASN dalam pilkada bisa berdampak negatif pada layanan masyarakat.

“Netralitas itu untuk menjaga agar layanan publik tetap prima,” kata Feri dalam kegiatan diskusi Themis Indonesia di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.

Ia mencontohkan soal potensi ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024 dalam pelayanan kesehatan. ASN yang memihak calon tertentu, kata Feri, bisa saja mendahulukan pasien pendukung calon yang sama.

Padahal seharusnya pelayanan kesehatan bersifat merata dan tidak memihak. Bahaya lain dari ketidaknetralan ASN adalah ancaman yang diterima oleh pegawai negeri. ASN yang menolak mendukung calon tertentu berpotensi mendapat ancaman pemindahan lokasi kerja atau penurunan pangkat.

“ASN itu mudah sekali dimanfaatkan, diancam, dia pindah tempat, pindah kerjaan, lalu turun pangkat,” ujarnya.

Pengawasan terhadap netralitas ASN di Pilkada 2024 harus menjadi perhatian serius. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses demokrasi, terlebih di wilayah dengan pengawasan yang lemah.

Potensi kecurangan Pilkada semakin besar jika ASN tidak netral, sehingga masyarakat harus waspada terhadap ancaman tersebut. Tanpa netralitas, Pilkada berisiko mencederai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Diketahui sebelumnya, Themis Indonesia memaparkan hasil Penelitian Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN di Pilkada 2024, dan Launching Website Peta Kecurangan Pilkada.

Menurut peneliti Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez, dari hasil penelitian terungkap terdapat 10 provinsi yang para ASN dianggap rawan tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kesepuluh Provinsi yang dinilai rawan ASN tak netral pada Pilkada 2024 menurut penelitian itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Riau. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan

Admin- Jumat, April 17, 2026 0
Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan
SIDOARJO, Inovasi News.Com – Kebebasan Pers kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan media online  bernama Sapta mengaku mengalami intimidasi dan pelecehan …

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami