Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Pandeglang Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan
Headline Kabar Daerah Pandeglang

Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan

Admin
Admin
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, InovasiNews.Com - Anggaran peruntukan Jaringan Internet yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 60 Juta ke setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kabupaten Pandeglang kembali menuai polemik.

Pasalnya, ada yang anggarannya sudah digunakan melalui provider pemasangan jaringan internet yang sudah ditentukan, adapula yang ingin menggunakan provider lokal masing - masing. Bahkan tidak hanya itu rincian anggaran kegiatan BUMDES kurang lebih sekitar Rp 60 Juta -an untuk pengadaan jaringan internet, juga menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan kontrol sosial.

Sebelumnya, menurut salah satu (PLD) Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa anggaran BUMDES yang diperuntukan ke jaringan internet itu banyak dikeluhkan oleh pihak Desa dan BUMDES.

“Karena ada beberapa pihak BUMDES yang sudah menyiapkan untuk diperuntukan ke usaha yang lain, namun kenyataannya harus di peruntukan ke jaringan internet,” ucapnya.

Bahkan tidak hanya itu, anggaran yang hampir menelan Rp 60 Juta an tersebut, dimana diperuntukannya dialihkan ke jaringan internet menurut keterangan dari salah satu Bendahara Desa yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa itu hanya diberikan Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta, lantas rincian sisanya untuk apa saja?

“Hal itu pun sempat dipertanyakan ke salah satu Perusahaan provider jaringan internet selaku vendor pelaksana, selain Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta yang diberikan, rincian sisanya untuk apa saja, namun pihak perusahan provider mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut,” paparnya

Namun sangat disayangkan, saat media meminta klarifikasi melalui sambungan whatsApp, Selasa (20/08/2024) terkait anggaran BUMDES untuk pengadaan jaringan internet, Muslim Taupik Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu maaf belum bisa memberikan tanggapan, itu harus ngobrol langsung di kantor. Silahkan datang ke kantor DPMPD Pandeglang,” kata Kadis DPMPD Pandeglang sambil mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Yoki Fardiansyah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengingatkan agar DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Desa agar lebih selektif untuk memilih provider jaringan internet untuk kegiatan Bumdes.

Menurut Yoki saat ditemui media, kamis (22/08/2024), bahwa banyak peraturan-peraturan yang harus ditempuh untuk menjadi provider jaringan internet. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemdes untuk kegiatan Bumdes dalam pemasangan jaringan internet di wilayah desa terjebak oleh kesalahan pelaku provider jaringan internet.

“Khawatirnya ada keterpaksaan oleh peranan provider - provider yang diduga memanfaatkan momen hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan peraturan,” ujarnya.

Terlebih Wakil Ketua AWDI menjelaskan, membangun infrastruktur untuk jaringan internet yang bisa dilihat oleh kasat mata langsung, provider itu saat memasang tiang harus berizin ke pihak PU dulu sesuai dengan status jalannya yang digunakan pemasangan tiang jaringan internet, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten termasuk jalan desa atau jalan lingkungan itu harus berizin terlebih dahulu tidak sembarangan pasang tiang jaringan internet.

Selain itu, provider jaringan internet harus mempunyai tiang jaringan sendiri yang dilengkapi izin,” ucap Yoki.

Bahkan tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan rinciannya apa saja sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 60 Juta untuk pengadaan jaringan internet.

“Yang jelas harus transfaran dong, harus ada rincian tertulis sampai menghabiskan anggaran Rp 60 Juta itu untuk apa saja?,” Tanya Yoki kepada pihak provider jaringan internet yang menjadi vendor pelaksana kegiatan BUMDES.

Sampai berita ini dirilis, media masih menelusuri alur pembayaran pihak Bumdes untuk jaringan internet di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dan provider jaringan internet mana saja yang digunakan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami