Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Banyuwangi Headline Hukrim Kabar Daerah Manajer Koperasi di Banyuwangi Diadili Gegara Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 Miliar
Banyuwangi Headline Hukrim Kabar Daerah

Manajer Koperasi di Banyuwangi Diadili Gegara Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 Miliar

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Manager Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara, Linggawati Wijaya menjalani sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), secara virtual. 

BANYUWANGI, InovasiNews.Com – Salah seorang Manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara, Linggawati Wijaya menjalani sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), secara virtual.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak empat orang saksi kunci. Keempat orang itu adalah korban TPPU yang yang mengalami kerugian Rp 9,3 miliar.

Mereka mengalami kerugian berbeda, masing-masing Jayadi Arif Budianto Rp 2,7 miliar, Nyoo Nyoto Cahyono Rp 4,5 miliar, Yuliana Angkawijaya Rp 1,1 miliar dan Suryo Wicaksoni Rp 1 miliar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniandhi mengatakan, Linggawati tidak hanya dikenai tindak pidana penipuan tetapi juga TPPU.

“Saat ini sudah dalam proses persidangan,” kata Rizky kepada wartawan Jumat, 03 Mei 2024.

Menurut Rizky, dalam kasus tindak pidana penipuan yang sebelumnya memang sudah inkrah itu, terdakwa harus menjalani hukuman selama empat tahun penjara.

“Prosesnya memang hingga pengajuan peninjauan kembali (PK),” ujarnya.

Namun PK terdakwa ditolak sehingga hal itu menguatkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutus Yuliana dengan hukuman empat tahun penjara.

“Kasus TPPU itu berjalan karena ada kerugian yang dialami korban. Juga untuk mengetahui aset dan aliran dananya ke mana saja,” tuturnya.

Ia menjelaskan, proses sidang TPPU tersebut masih terus berjalan dan akan menghadirkan kembali sejumlah saksi pada persidangan selanjutnya.

“Kita berharap uang Rp 4,5 miliar yang didepositkan di KSP Tinara bisa kembali,” kata Nyoo Nyoto Cahyono, salah satu korban dari KSP Tinara.

Menurut Nyoto, sejauh ini terdakwa sama sekali tidak menawarkan aset untuk pengembalian. Bahkan dia menyebut korban KSP Tinara bukan hanya empat orang. Nyoto menyampaikan, ada sekitar 250 nasabah yang juga menjadi korban. Nilai kerugiannya mencapai Rp 200 miliar. Uang itu tentunya digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa.

“Makanya kita ingin uangnya bisa kembali,” ucapnya.

Kuasa Hukum Linggawati, Achmad Hayyi mengaku, pihaknya memiliki bukti bahwa KSP Tinara memang dinyatakan pailit oleh kurator. (*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Admin- Rabu, April 22, 2026 0
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman
SERANG, Inovasi News.Com - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian.  Hal …

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami