Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Surabaya Tiga Selebgram di Surabaya Jadi Tersangka Investasi Bodong
Headline Hukrim Surabaya

Tiga Selebgram di Surabaya Jadi Tersangka Investasi Bodong

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
06 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, InovasiNews.Com – Tiga selebgram di Surabaya menjadi tersangka investasi bodong. Mereka adalah pemilik CV Cuan Grup yang bergerak di bidang simpan pinjam atau dana talangan di Surabaya.

Tiga tersangka tersebut, di antaranya berinisial AD (29), MR (24), dan RF (29). Kini kasusnya ditangani Polda Jatim dan ketiganya telah ditahan sejak 3 April 2024 di Rutan Dittahti Polda Jatim.

“Tersangka menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan atas kegiatan investasi yang dilakukan. Namun pada akhirnya korban tidak ada menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan dan termasuk modal investasi tidak dikembalikan,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat, 05 April 2024.

Kasus investasi bodong ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Kebanyakan korban merupakan followers dari CV Cuan Grup, sebab ketiganya adalah selebriti yang populer di Instagram (selebgram).

“Ada yang merupakan followers-nya. Ini jadi ruang tersangka untuk komunikasi berkomunikasi dengan korban. Kemudian sebagian juga diajak oleh para korban lain,” kata Piter.

Piter merinci bahwa jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut ada 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang ditangani oleh oleh Subdit IV TP. Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan jumlah korban sebanyak 34 orang dan total kerugian sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, juga ada 11 orang korban lainnya yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Satreskrim Polresta Malang Kota, Satreskrim Polres Jombang, dan Satreskrim Polres Lamongan dengan total kerugian Rp 853.810.000.

Modus Tersangka Menjerat Korbannya

“Modus operandinya mengajak korban untuk investasi dengan cara memberikan bujuk rayu keuntungan fantastis. Korban merasa bahwa ini adalah investasi yang menguntungkan dan menggiurkan,” ujar Pieter.

Ada beberapa skema investasi yang dijanjikan kepada para korban dengan memberikan keuntungan sebagai berikut jika melakukan investasi:

• Jangka waktu investasi tiga bulan dengan keuntungan 15 persen per bulan

• Jangka waktu investasi tujuh hari dengan keuntungan 3 persen

• Jangka waktu investasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen

• Jangka waktu investasi satu bulan dengan keuntungan 17 persen

Jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut ada 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.

Uang dalam jumlah fantastis yang digelapkan itu habis digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka seperti pergi jalan-jalan, perawatan diri, berbelanja, dan kegiatan foya-foya lainnya hingga tidak ada uang yang bisa dikembalikan ke para korban.

Akibat investasi bodong itu para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

InovasiNews.Com- Sabtu, Desember 06, 2025 0
“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”
BITUNG, inovasiNews.com 4 Desember 2025 – Tim Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Direk…

Berita Terpopuler

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 02, 2025
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Sabtu, November 29, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 02, 2025
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Sabtu, November 29, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami