Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Info dan Tips Teknologi Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data
Headline Info dan Tips Teknologi

Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data

Anonim
Anonim
18 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Brankas adalah perusahaan pertama yang berhasil memperoleh lisensi PJP Kategori 2 untuk Account Information Services (AInS) dari Bank Indonesia, menandai tonggak penting dalam Open Banking Data di Indonesia dan memberikan transparansi tambahan kepada bisnis mengenai transaksi pembayaran.

JAKARTA, InovasiNews.Com – Brankas hari ini mengumumkan bahwa Brankas menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi Account Information Services / Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS) setelah berhasil memperoleh lisensi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia (BI).

Sekarang pelanggan dapat menggunakan Brankas untuk membagikan informasi saldo rekening bank mereka secara aman untuk inisiasi pembayaran, memungkinkan verifikasi pembayaran real-time dan pemberitahuan otomatis jika dana tidak mencukupi.

Di bawah PJP Kategori 2, Brankas juga telah memperoleh lisensi Payment Initiation and/or Acquiring Services / Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS).

BI telah resmi menyetujui penggunaan Bankas Direct API sebagai solusi pay-by-bank terintegrasi dengan visibilitas informasi saldo rekening.

Saat ini, Brankas Direct menjadi salah satu solusi pembayaran melalui rekening bank yang menawarkan proses penyelesaian real-time, yang memungkinkan dana dipindahkan secara instan tanpa risiko fraud atau kehilangan yang biasa terjadi di metode escrow tradisional.

Hal ini juga memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran digital dengan mudah tanpa perlu memiliki atau membawa kartu kredit/debit secara fisik.

Sistem lisensi PJP Bank Indonesia mengawasi penyedia jasa pembayaran berdasarkan kegiatan yang mereka lakukan. Lisensi PJP Kategori 2 secara khusus memberikan izin kepada Brankas untuk beroperasi dalam dua area, yakni AInS dan PIAS. Berikut penjelasannya: 

Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS)

Fintech, ritel, hingga perusahaan online dapat menggunakan Brankas Direct API untuk mengakses informasi rekening bank yang terhubung dari pelanggan mereka secara aman.

Penambahan kemampuan read-only ini memungkinkan verifikasi transaksi real-time untuk pengembalian atau pembayaran. Ini memberikan jaminan ekstra kepada pelanggan untuk pengembalian dana dan pembayaran yang berhasil diproses, sembari mengurangi risiko fraud dari transaksi yang tidak sah.

Bisnis dengan model pembayaran berlangganan (recurring payment) juga dapat memberitahu ke pelanggan sejak dini mengenai kondisi saldo rekening yang tidak mencukupi, sehingga mengurangi potensi gangguan layanan atau biaya tambahan dari pembayaran yang gagal dilakukan.

Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS)

Brankas sekarang diizinkan untuk menyelenggarakan layanan penerusan transaksi pembayaran pelanggan dan penerimaan pembayaran untuk bisnis. Pembayaran yang diakomodasi bisa berupa premi asuransi, pembayaran pinjaman, transaksi e-commerce, pengisian ulang e-wallet, langganan online, hingga payment gateway virtual accounts.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan Bank Indonesia kepada Brankas untuk menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki lisensi AInS. Memecahkan masalah pelanggan adalah prioritas utama kami, dan kami sangat senang bahwa API pembayaran kami membantu mempercepat rekonsiliasi, mengurangi kegagalan pembayaran, dan memungkinkan pengalaman embedded finance,” ujar Co-Founder & CEO Brankas, Todd Schweitzer.

Tentang Brankas

Brankas adalah salah satu pionir penyedia teknologi Open Finance. Kami menyediakan solusi berbasis API, data finansial dan pembayaran bagi penyedia layanan keuangan (seperti bank, pemberi pinjaman dan e-wallet) serta bisnis online.

Brankas juga bermitra dengan bank untuk pengembangan infrastruktur open finance, pengembangan API, pembayaran instan, verifikasi identitas, pembukaan rekening bank, dan lainnya.

Dengan sistem keamanan yang terjamin, pelaku bisnis, perusahaan fintech dan bank digital dapat menciptakan pengalaman digital yang nyaman dan aman bagi para penggunanya.


Sumber: PRNewswire

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Redaksi- Selasa, Juli 21, 2026 0
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  LAMONGAN, Inovasi News.Com - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) su…

Berita Terpopuler

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami