Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Merasa Dirugikan Sepihak, Oknum Polisi Gugat Leasing PT. ADIRA Finance Merasa Dirugikan Sepihak, Oknum Polisi Gugat Leasing PT. ADIRA Finance

Merasa Dirugikan Sepihak, Oknum Polisi Gugat Leasing PT. ADIRA Finance

Anonim
Anonim
05 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOGOR, InovasiNews. Com -
Perusahaan leasing PT. Adira Finance cabang Bogor Car 2- Tajur di gugat oknum polisi sebagai konsumennya melalui kuasa hukum YLPK PERARI yang merasa dirugikan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kembali pada konsumennya.

Idris Sardi yang keseharian berprofesi sebagai polisi aktif adalah warga kelurahan Semplak Kota Bogor meminta YLPK PERARI agar mendampinginya sebagai kuasa hukum untuk menggugat secara perdata atau/maupun pidana.

" Secara tidak masuk akal pak, tiba-tiba bunga pinjaman saya sebesar 12,5% diluar dari kesepakatan awal pinjaman uang dengan menggadaikan mobil Avanza Toyota 2007, saya merasa sangat dirugikan," jelas Idris kepada YLPK PERARI.

Ketua umum YLPK PERARI, Hefi Irawan kepada wartawan, Senin, 5 Februari 2024 menerangkan bahwa konsumen (Idris.red) telah di diskriminasi secara penuh oleh PT.Adira Finance dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan melanggar keras Undang-Undang Dasar Hak Azasi Manusia dan surat gugatan tersebut tercantum dalam surat Pengadilan Negri bernomor, 34/pdt.G/2024/PN. Bogor

" BAHWA, Perbuatan TERGUGAT yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT yang telah sangat merugikan PENGGUGAT, bertentangan dengan yang dimaksud Pasal 28G yang dengan tegas menyatakan :(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," Tegas Hefi.

Sedianya, pada kronologis awal ditanggal 24 Februari Tahun 2023, Idris Sardi telah menggadaikan surat/ dokumen mobil Toyota Avanza manual tahun 2007 Nopol F 1771 RM kepada leasing PT. ADIRA FINANCE dengan nominal pinjaman sebanyak Rp. 60.000,000, (Enam Puluh Juta Rupiah) selama 23 bulan dengan nominal pembayaran setiap bulannya Rp.3.705,000, ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Rupiah), dengan bunga nominal 10% perbulannya.

Lalu, setelah berjalan 5 (Bulan) Ia (Idris-red.) merasa ada hitungan pinjaman dengan bunga pinjaman tidak masuk akal dengan tenor pinjaman selama 23 ( Bulan), Pokok pinjaman Rp. 60.000,000, bayaran bulanan nya Rp. 3.705,000, selama 23 bulan di total jumlah uang pokok pinjaman berikut bunga pinjaman yaitu Rp. 85.215,000,.

Merasa bunga pinjamannya di PT. ADIRA FINANCE sebanyak Rp.25.215,000, bunga nya 12,5% terdapat perbedaan dari kesepakatan awal. Konsumen (Idris.red) merasa di rugikan oleh pihak PT. ADIRA FINANCE dan tidak mau membayar cicilan pinjaman lagi sampe bulan Oktober 2024 ini.


 (Red*Arif)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Redaksi- Sabtu, Juni 06, 2026 0
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam
GARUT, Inovasi News.Com – Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu keresahan warga.…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

Kamis, Juni 04, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

Kamis, Juni 04, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami