Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang
Headline Hukrim Serang Raya

Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang

Anonim
Anonim
08 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG , InovasiNews.Com - MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

"Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu," jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara," tandasnya.

(Feri) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

InovasiNews.Com- Kamis, Desember 25, 2025 0
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
ACEH TIMUR – inovasiNews.com Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., meninjau langsung pelaksanaan kegiatan bakti kesehatan berupa pengob…

Berita Terpopuler

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Rabu, Desember 24, 2025
Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, Desember 23, 2025
Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Senin, Desember 22, 2025
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Senin, Desember 22, 2025
MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

Senin, Desember 22, 2025
Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Rabu, Desember 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Rabu, Desember 24, 2025
Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, Desember 23, 2025
Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Senin, Desember 22, 2025
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Senin, Desember 22, 2025
MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

Senin, Desember 22, 2025
Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Rabu, Desember 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami