Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Serang Raya Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang
Headline Hukrim Serang Raya

Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang

Anonim
Anonim
08 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG , InovasiNews.Com - MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

"Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu," jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara," tandasnya.

(Feri) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

admin- Minggu, Juni 07, 2026 0
‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif
Ketua IeSPA Nasional Ibnu Riza P dan Ketua IeSPA Banten Ucu Nur Arief Jauhar ‎ ‎ Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten Ucu Nur Arief J…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami