Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang
Headline Hukrim Serang Raya

Jual Wanita Ke Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Mucikari Warung Remang Remang

Anonim
Anonim
08 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG , InovasiNews.Com - MAS (50 tahun) yang diduga berprofesi sebagai mucikari diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Wanita paruh baya warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, ini diamankan karena diduga telah memperkerjakan MAR (31 tahun) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka MAS yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik tersangka dijadikan tempat bisnis prostitusi.

"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kasatreskrim kepada media, Senin (8/1/2024).

Pada Kamis (28/12), personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebegan dan mengamankan MAS. Dari lokasi warung remang-remang tersebut, petugas juga mengamankan MAR yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," kata Kasatreskrim.

Dalam pemeriksaan terungkap jika MAS telah menyiapkan korban MAR untuk melayani tamu lelakinya untuk berkencan. Kemudian tersangka MAS menerima uang sebesar Rp300 ribu dari pelanggan, lalu uang itu diserahkan kepada MAR sebesar Rp200 ribu.

"Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu," jelasnya.

Menurut Andi Kurniady bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung selama sekitar 1 tahun. Motif dari bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan.

"Akibat perbuatannya, tersangka MAS dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara," tandasnya.

(Feri) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Admin- Sabtu, April 11, 2026 0
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST
SERANG, Inovasi News.Com - PT Pinarat Sukses Gemilang yang bergerak dalam bidang outcorching (alih daya) senantiasa berkomitmen aktif dalam sejumlah kegiatan …

Berita Terpopuler

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Kamis, November 28, 2024
Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Kamis, November 28, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Angka Kematian Hewan Turun Signifikan, Srikandi Banten Ajak Peternak Beralih ke Listrik PLN

Selasa, Mei 21, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Menang Pilgub dan Pilkada Medan, Golkar Sumut Optimis Target 70 Persen Pilkada 2024 Tercapai

Kamis, November 28, 2024
Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Rp11,548 Triliun, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Disahkan

Kamis, November 28, 2024
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami