Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda bKabar Daerah Headline Serang Raya DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang
bKabar Daerah Headline Serang Raya

DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
21 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang.

Penetapan itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda di Gedung DPRD setempat, Kamis, 21 Desember 2023.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, memastikan jika penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah berjalan.

”Hanya saja, untuk penyelenggaraannya agar terpadu supaya ada payung hukum jadi dibuatlah perda ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Ratu Tatu menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan SPBE sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya, agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

”Jadi kita semangatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Penyelenggaraan SPBE sudah berjalan, karena Perda hanya penguatannya dan terpadu nanti,” katanya.

Oleh karenanya, lebih lanjut Ratu Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda tentang SPBE pihaknya mendorong agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menerapkan SPBE dalam pelayanan kepada masyarakat.

”Kita dorong OPD kalau sudah ada perda berarti wajib secepatnya (untuk penerapannnya),” ucapnya.

Sedangkan untuk teknisnya, lebih jauh Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda SPBE akan dipadukan dengan Aplikasi Kabupaten Serang terlayani satu pintu atau Serang Tatu.

”Kita sudah punya Aplikasi Serang Tatu kita sinkronkan disitu, tehnisnya Diskominfosatik, kita mendorong agar pelayanan jangan lambat harus jalan cepat semua jenis pelayanan,” pungkasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda, yakni Perda SPBE dan Perda tentang pembentukan Kecamatan Gunungsari dan Bandung dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. 

Turut hadir pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setiap Raperda yang disahklan menjadi perda setelah di undangkan maka mengikat terhadap objek-objek yang memang melakukan regulasi yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penerapan SPBE yang selama ini sudah berjalan meski belum adanya ikatan payung hukum dan saat ini telah ditetapkan payung hukumnya melalui rapat paripurna DPRD.

"Tujuannya untuk pelayanan cepat dengan SPBE, diharapkan semua OPD terutama pelayanan publik harus melakukan penyesuaian regulasi yang sudah kita tetapkan dari raperda menjadi perda,” ujarnya. (*/red)

Via bKabar Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Admin- Sabtu, Februari 28, 2026 0
Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?
NGANJUK, Inovasi News.Com - Salah satu gudang yang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk , Jawa Timur (Jatim), diduga diguna…

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ketua FK PKBM Lampung Timur   Minta LSM dan Wartawan   Laporkan PKBM Yang Bermasalah

Ketua FK PKBM Lampung Timur Minta LSM dan Wartawan Laporkan PKBM Yang Bermasalah

Kamis, Agustus 08, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ketua FK PKBM Lampung Timur   Minta LSM dan Wartawan   Laporkan PKBM Yang Bermasalah

Ketua FK PKBM Lampung Timur Minta LSM dan Wartawan Laporkan PKBM Yang Bermasalah

Kamis, Agustus 08, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami