Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya SK PJ Gubernur Cacat Hukum, Sekdis Dindik Banten Somasi BKD
Headline Kabar Daerah Serang Raya

SK PJ Gubernur Cacat Hukum, Sekdis Dindik Banten Somasi BKD

Admin
Admin
10 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, InovasiNews.Com – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Banten,  Ardius Prihantono S.Sos. M.SI., dicopot dari jabatannya pada Tahun 2021 lalu. Namun dirinya menolak tegas terkait dengan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Banten Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 yang dinilai cacat hukum dan tidak sama dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Kuasa Hukum Sekdis Dinas Pendidikan Banten, Ridwan mengatakan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Kedatangannya itu bertujuan untuk membahas terkait SK PJ Gubernur Banten yang menurutnya cacat hukum dan sangat bertolak belakangan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi.

Maka dari itu, permasalahan terkait SK PJ Gubernur Banten ini harus segera direvisi oleh Kepala Dinas BKD Provinsi Banten bersama Para Pejabat – Pejabat terkait di Dinas tersebut.

Tidak hanya itu, SK PJ Gubernur itu di anggap sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan sangat berbeda dengan hasil dari Surat Keputusan Vonis Pengadilan Negeri Banten kepada terdakwa Ardius yang pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten.



“Tentu kami menilai bahwa SK tersebut cacat hukum, cacat prosedural, cacat substansi, sehingga Sekdis Dinas Pendidikan Pemprov Banten menolak dengan tegas SK tersebut,” tegasnya saat dirinya di konfirmasi langsung oleh sejumlah Awak Media, Senin (09/10/2023).

Ardius Prihantono S.Sos. M.SI. menjelaskan, ada dua tuntutan dalam memperjuangkan hak – hak dirinya yang menjabat sebagai Sekdis Dinas Pendidikan (SEKDIS) Provinsi Banten yang diberhentikan secara tidak hormat atau dicopot dari jabatannya harus membatalkan SK Gubernur Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 tersebut. Selain itu, atas cacatnya SK tersebut maka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Banten dan para Pejabat – Pejabat terkait harus segera dicopot dari jabatannya.

“Karena saya rasa Kepala Dinas BKD dan para pejabat pemangku kebijakan di masing – masing bidangnya ini yang ingin menghancurkan karir pekerjaan saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Infonya adalah ada perbuatan mall administrasi terkait dengan penerbitan SK PJ Gubernur tentang Pemberhentian dengan tidak hormat. Dimana dalam diktum pertama menimbang huruf (a), bertentangan dengan putusan Pengadilan Negeri Serang dan Surat eksekusi Kejaksaan Negeri Serang-Banten.



Sementara itu, dalam SK PJ Gubernur disebutkan bahwa Sdr Ardius divonis 1,6 tahun dengan denda 300 juta subsider 6 bulan. Sedangkan dalam Putusan PN Serang dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Sedang divonis 1,4 tahun denda 100 juta subsiider 3 bulan.

Atas kesalahan dari SK PJ Gubernur Banten tersebut, Saudara Ardius dengan tegas meminta pada pihak kedua terkait, agar PJ Gubernur memberikan tindakan terukur dan profesional, Tidak hanya sekedar mengganti/ merevisi SK Gubernur Banten, diantaranya:

1. Memerintahkan langsung kepada Inspektorat untuk segera mengaudit kinerja di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

2. Memberikan sanksi tegas kepada para pejabat BKD dari mulai mutasi hingga pencopotan jabatan serta penurunan pangkat sebagai konsekuensi kesalahan jabatan.

3. Akibat Kesalahan SK PJ Gubernur tersebut, Saudara Ardius ,menilai bahwa:

  a. SK tersebut cacat hukum

  b. Pencemaran mana naik

  c. Penyalahgunaan jabatan



“SK tersebut tanpa ada penggodokan di Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekda Banten,” Pungkasnya.

SK Pemecatan Tidak Dengan hormat (PTDH) yang terkesan ugal – ugalan ini justru sangat mengecewakan yang bersangkutan karena SK Gub ini menyangkut karier 30 tahun mengabdi sebagai ASN.

Kemudian Ardius yang di berhentikan secara tidak hormat melakukan keberatan kepada PJ Gubernur Banten. Hal itu juga telah ditembuskan langsung kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Kepala BKN di Jakarta, Kemendikbudristek dan Ombudsman RI. 


(Dedi)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gelar Reses Masa Persidangan ke-III, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Aktif dalam Mengisi Pembangunan

Redaksi- Minggu, Mei 24, 2026 0
Gelar Reses Masa Persidangan ke-III, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Aktif dalam Mengisi Pembangunan
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Afrizal saat kegiatan Reses dengan para pemuda Karang Taruna se-Griya Asri, Sabtu, 23 Mei 2026.  SERANG, Inovasi News.Com - An…

Berita Terpopuler

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Senin, Mei 11, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Senin, Mei 11, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami