Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata
GARUT, InovasiNews.Com - Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di Jl. Raya Kadungora No.212, Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Namun aktivitas tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Hal ini memicu pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas penegakan hukum di lapangan.
Menanggapi kondisi tersebut, salah seorang aktivis di Jawa Barat, Ronal Junaidi menilai adanya indikasi kuat kebocoran informasi di setiap kali aparat hendak melakukan penindakan.
Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.
“Setiap kali aparat datang, semua lokasi selalu kosong. Namun anehnya, Beberapa saat kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,” tegas Ronal Junaidi, Minggu, 26 April 2026.
Ronal menilai, kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kapolres Garut untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras.
“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Ronal.
Lebih lanjut Ronal menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat.
Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus.
“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya.
Ronal berharap aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Garut, khususnya di wilayah Kadungora. (*/red)
