Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Serang STOP DRAMA! Perangkat Desa Dapat THR Itu HOAX Regulasi, Status PPPK Masih Jauh!
Serang

STOP DRAMA! Perangkat Desa Dapat THR Itu HOAX Regulasi, Status PPPK Masih Jauh!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
26 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG – inovasiNews,com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Ghofur, menyebar "angin segar" soal janji memperjuangkan THR dan status PPPK bagi perangkat desa. 

Hal itu diungkapkan Abdul Gofur dalam diskusi yang digelar Persatuan Perangkat Desa Se-kabupaten Serang, dan tersebar diberbagai platform media sosial.

Tapi tunggu dulu, janji tersebut patut dipertanyakan karena regulasinya nihil!

Faktanya, THR untuk perangkat desa itu tidak diatur oleh aturan baku manapun. Klarifikasi ini penting agar publik dan perangkat desa tidak salah paham.

Klaim bahwa DPRD akan memperjuangkan THR perangkat desa berpotensi menyesatkan. Sampai saat ini, tidak ada aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang secara eksplisit mengamanatkan pemberian THR bagi Perangkat Desa, seperti halnya THR untuk ASN (PNS/PPPK) atau TNI/Polri.

Sedangkan Hak keuangan perangkat desa umumnya hanya mencakup Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber lain yang sah. THR adalah komponen yang terpisah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dibebankan pada APBD/APBDes.

Pernyataan Ghofur yang menyoroti keterlambatan pembayaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang membebani perangkat desa juga harus dikoreksi.

Faktanya, yang seharusnya dibayarkan kepada perangkat desa adalah Penghasilan Tetap (Siltap), bukan Silpa.

Siltap (Penghasilan Tetap) adalah hak rutin yang dibayarkan setiap bulan, bersumber utama dari ADD. Keterlambatan pembayaran Siltap inilah yang menjadi masalah mendasar dan memprihatinkan, bukan "Silpa".

Sedangkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) adalah selisih lebih realisasi pendapatan dan belanja APBD/APBDes tahun sebelumnya. Silpa adalah dana sisa, bukan hak rutin penghasilan.

Keterlambatan yang dimaksud, Abdul Gofur, mungkin adalah Siltap perangkat desa, bukan pembayaran Silpa. "Ini menunjukkan adanya kerancuan terminologi dan pemahaman Abdul Gofur mengenai hak keuangan desa."

Mengenai janji Abdul Gofur akan memperjuangkan status perangkat desa menjadi PPPK, hal ini juga perlu ditinjau ulang. Karena keduanya memiliki perbedaan status, "Perangkat desa diangkat berdasarkan Undang-Undang Desa, sementara PPPK diatur oleh Undang-Undang ASN. Kedua status ini memiliki rezim hukum yang berbeda."

Maka perubahan tersebut diperlukan payung hukum yang kuat dan skema rekrutmen/konversi dari Pemerintah Pusat, yang hingga kini belum final atau diumumkan secara resmi.

Intinya Abdul Gofur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang harus fokus mengawal pembayaran Siltap yang rutin dan tepat waktu sesuai amanat Permendagri, daripada menjanjikan THR dan status PPPK bagi perangkat desa yang regulasinya belum ada.



(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami