Tangerang
0
Tangerang (Banten) – inovasiNews.com Sempat viral di sejumlah media online terkait dugaan proyek tak bertuan alias kegiatan siluman di Kampung Gembong Kaler RT 03 RW 02, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, lantaran tidak terpasangnya papan informasi proyek serta kepala desa setempat yang mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Sabtu (08/11/25).
Proyek Jalan Gembong Kaler Jadi Sorotan, Papan Informasi Baru Terpasang Setelah Ramai Pemberitaan
Namun, hasil penelusuran dan investigasi ulang awak media di lokasi menunjukkan bahwa papan informasi proyek kini telah terpasang. Meski demikian, sejumlah pekerja di lapangan terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut merupakan proyek milik Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang dengan nama kegiatan: Peningkatan Jalan Kampung Gembong Kaler RT 003/002, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.
Proyek bernilai Rp 149.058.000 ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender oleh CV Dua Putra Sunda.
Deni Hermawan, seorang aktivis asal Jayanti, menilai bahwa temuan di lapangan seperti mutu paving block yang diduga kurang baik, pekerja tanpa K3, serta papan proyek yang baru dipasang setelah viral, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perkim.
> “Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Dinas terkait harus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur sejak awal,” tegas Deni.
Sementara itu, di lokasi proyek tidak tampak adanya pengawas atau mandor untuk dimintai keterangan. Salah satu pekerja hanya mengatakan bahwa dirinya sedang menunggu mandor pelaksana datang.
> “Saya juga lagi nunggu mandor, mau minta buat beli kopi,” ujarnya santai.
(*/Red)
Via
Tangerang