Serang
0
Serang, – inovasiNews.com Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang pasir yang selama ini menjadi sorotan publik di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025). Tambang tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan
Dalam kunjungannya, Wagub Banten didampingi oleh Camat Jawilan, Usman, serta sejumlah pejabat terkait. Kedatangan rombongan disambut oleh masyarakat setempat yang sejak lama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah mereka.
“Kita akan coba carikan solusinya. Ada standar-standar yang harus dipenuhi dalam kegiatan tambang. Kalau pun ada tambang, tetap harus memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Wagub Dimyati Natakusuma kepada wartawan di sela kunjungan tersebut.
Sementara itu, pengusaha tambang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda, yang juga hadir di lokasi, menyampaikan komitmennya untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Ia mengklaim telah mengajukan pembangunan jalan penghubung dari Desa Citeras menuju Kampung Cikasantren dan berencana membantu pembangunan fasilitas ibadah seperti masjid dan mushola.
Namun, pernyataan itu justru ditanggapi tegas oleh masyarakat yang tetap menolak keras keberadaan tambang pasir. Mereka menilai aktivitas galian telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan menurunkan kualitas hidup warga.
Perwakilan tokoh masyarakat dan agama, di antaranya Ustadz Sakmin, Ustadz Anil, Ustadz Apud, dan Ustadz Rohed, menyampaikan sikap tegas bahwa warga tidak akan mundur dari tuntutan mereka untuk menghentikan aktivitas tambang secara permanen.
“Kami sudah melihat dan merasakan langsung dampak buruknya. Air sumur menjadi keruh, jalan rusak, udara berdebu, dan suara alat berat siang malam mengganggu ketenangan warga. Kami minta tambang ini ditutup permanen! Tidak ada alasan untuk tawar-menawar lagi,” tegas para tokoh masyarakat Cikasantren di hadapan Wagub.
Warga juga menilai bahwa keberadaan tambang pasir tersebut tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat, melainkan justru menimbulkan keresahan sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Mereka berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mencabut izin dan menutup total seluruh aktivitas galian pasir di kawasan tersebut.
“Kami hanya ingin lingkungan kami kembali seperti dulu — asri, bersih, dan aman untuk anak cucu kami,” ujar salah satu warga dengan nada harap.
Sementara itu, Aminudin, aktivis lingkungan dan perwakilan KPK Nusantara Banten, mendesak agar pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang yang abai terhadap aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi soal masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Kalau tambang sudah jelas-jelas merusak, tidak ada alasan lain selain menutupnya secara permanen. Jangan biarkan warga menjadi korban dari keserakahan oknum yang mencari untung tanpa memikirkan dampak sosial,” tegas Aminudin.
Kunjungan Wakil Gubernur Banten ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan lingkungan hidup, menindak tegas tambang bermasalah, serta mengembalikan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
(*/Red)
Via
Serang