Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Serang Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan
Serang

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
23 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, – inovasiNews.com
  Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang pasir yang selama ini menjadi sorotan publik di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025). Tambang tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Dalam kunjungannya, Wagub Banten didampingi oleh Camat Jawilan, Usman, serta sejumlah pejabat terkait. Kedatangan rombongan disambut oleh masyarakat setempat yang sejak lama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah mereka.

“Kita akan coba carikan solusinya. Ada standar-standar yang harus dipenuhi dalam kegiatan tambang. Kalau pun ada tambang, tetap harus memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Wagub Dimyati Natakusuma kepada wartawan di sela kunjungan tersebut.

Sementara itu, pengusaha tambang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda, yang juga hadir di lokasi, menyampaikan komitmennya untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Ia mengklaim telah mengajukan pembangunan jalan penghubung dari Desa Citeras menuju Kampung Cikasantren dan berencana membantu pembangunan fasilitas ibadah seperti masjid dan mushola.

Namun, pernyataan itu justru ditanggapi tegas oleh masyarakat yang tetap menolak keras keberadaan tambang pasir. Mereka menilai aktivitas galian telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan menurunkan kualitas hidup warga.

Perwakilan tokoh masyarakat dan agama, di antaranya Ustadz Sakmin, Ustadz Anil, Ustadz Apud, dan Ustadz Rohed, menyampaikan sikap tegas bahwa warga tidak akan mundur dari tuntutan mereka untuk menghentikan aktivitas tambang secara permanen.

“Kami sudah melihat dan merasakan langsung dampak buruknya. Air sumur menjadi keruh, jalan rusak, udara berdebu, dan suara alat berat siang malam mengganggu ketenangan warga. Kami minta tambang ini ditutup permanen! Tidak ada alasan untuk tawar-menawar lagi,” tegas para tokoh masyarakat Cikasantren di hadapan Wagub.

Warga juga menilai bahwa keberadaan tambang pasir tersebut tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat, melainkan justru menimbulkan keresahan sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Mereka berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mencabut izin dan menutup total seluruh aktivitas galian pasir di kawasan tersebut.

“Kami hanya ingin lingkungan kami kembali seperti dulu — asri, bersih, dan aman untuk anak cucu kami,” ujar salah satu warga dengan nada harap.

Sementara itu, Aminudin, aktivis lingkungan dan perwakilan KPK Nusantara Banten, mendesak agar pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang yang abai terhadap aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi soal masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Kalau tambang sudah jelas-jelas merusak, tidak ada alasan lain selain menutupnya secara permanen. Jangan biarkan warga menjadi korban dari keserakahan oknum yang mencari untung tanpa memikirkan dampak sosial,” tegas Aminudin.

Kunjungan Wakil Gubernur Banten ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan lingkungan hidup, menindak tegas tambang bermasalah, serta mengembalikan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.



(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami