Serang
0
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen
SERANG, - inovasiNews.com Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-42133 Ciruas dan oknum petani diduga kuat ada kerjasama dengan pemilik gudang solar ilegal di Kemeranggen, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten.
Pantauan media di lokasi SPBU tersebut setiap paginya oknum petani melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bersubsidi sebagai kuota petani, namun para oknum petani yang mendapatkan jatah kuota tersebut menjual solar subsidi yang didapat ke salah satu gudang transit solar ilegal di Kemeranggen yang diduga milik oknum TNI aktif berinisial BLI.
Hal tersebut juga dikatakan salah satu aktivis Serang Timur, Eko kepada awak media, Bahwa aktivitas itu dilakukan para oknum petani nakal di SPBU dimaksud setiap harinya.
"Di Jam 12-30 Oknum petani nakal sudah Berbaris di halaman parkiran SPBU untuk mengisi Solar, mereka memiliki kordinator masing-masing tim. beberapa orang oknum di kordinatori orang Yang Bernama Sdn katanya. Rabu (15/10/2025).
" Para kordinator itu melakukan komunikasi dengan salah satu pengelola gudang transit solar ilegal di Kemeranggen berinisial WWN," imbuhnya.
Lanjut Eko, Pihaknya meyakini pihak SPBU tersebut mengetahui aksi para oknum petani nakal yang menjual kuota BBM Solar bersubsidi untuk pertananian ke gudang transit solar ilegal.
"Pihak SPBU tahu soal itu, karena banyak rekan media yang melakukan konfirmasi dengan pihak SPBU bahkan ketika dikonfirmasi aktivitas pengisian untuk petani sempat terhenti. ya tapi sampai sekarang para petani nakal tersebut masih mendapatkan jatah BBM solar," ujarnya.
"Seharusnya bilamana sudah ada pengaduan terkait dengan adanya dugaan oknum petani yang menyelewengkan jatah BBM Solar bersubsidi untuk lahan pertanian yang kemudian dijual ke gudang transit lapak solar ilegal di berikan sanksi dong stop jatah solarnya oleh pihak SPBU bila hal itu dilakukan berarti sudah jelas dan terang benderang tidak ada kerjasma antara pemilik gudang transit solar ilegal dengan pihak SPBU," tambahnya menutup.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak pihak terkait
( Tim /Rusli Gondrong)
Via
Serang