Pemkot Cilegon Janji Periksa Izin Kafu Wahana
CILEGON, InovasiNews.Com - Pemerintah Kota Cilegon berjanji segera meninjau Kafu Wahana, usaha permainan anak diduga di bawah naungan PT Kafu International Trading milik Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Senin (22/09/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Muda Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Anto Susanto, dihubungi telepon aplikasi whatsapp.
“Kita coba check deh ke sana langsung. Sambil untuk berkas perizinnya juga kami periksa di kantor,” kata Anto.
Menurut Anto, Kafu Wahana hingga kini masih dalam status memproses pengesahan berkas persetujuan bangunan gedung (PBG) yang merupakan salah satu langkah dalam pemenuhan izin daerah.
“Kalau permohonan izin sih ke saya belum ada untuk Kafu Wahana. Kalau PBG nya masih dalam status proses. Ya coba untuk lingkungan baik kelurahan maupun kecamatannya bagaimana?” ujarnya.
Dikonfirmasi mengenai bagaimana mekanisme PMA mendirikan usaha di Kota Cilegon untuk sektor pariwista, Anto menjawab jika betul maka kewenangannya berada di pusat. Sementara jika persero telah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka ranahnya menjadi urusan Pemerintah Provinsi Banten.
“PMA itu perizinannya di pusat, kita baru izin dasar. Dia izinya ke Pusat, kalaupun PMDN sektor pariwisata itu ke Provinsi,” ungkapnya
Terpisah, Lurah Kedaleman di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Faisal Tanjung, mengaku pihaknya telah mencoba membangun komunikasi dengan management Kafu Wahana namun dia menilai kesulitan lantaran dinilai kurang koperatif.
“Kami sudah coba ke sana dan coba panggil juga namun management belum response. Jadi untuk Kafu Wahana ini tidak ada komunikasi dengan kelurahan,” tegasnya.
Hingga saat ini Management Kafu Wahana tidak meresponse upaya wawancara dari wartawan.
Sebelumnya Sumber informasi wartawan yang dirahasiakan menjelaskan usaha diduga dimiliki oleh PT Kafu International Trading yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) bernama Kafu Wahana itu mulai beraktivitas pada awal tahun ini, sejak melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan.
Menurutnya, para pemilik mendatangkan permainan anak tersebut dari Tiongkok dengan alasan harga yang lebih terjangkau dan model yang lebih variatif.
Sayangnya, lanjut dia, sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas bermain anak itu justru diduga belum mendapat SNI sehingga berpotensi berbahaya dipergunakan. Di samping Kafu Wahana juga diduga melakukan transaksi penjualan tiket melalui rekening pribadi yang ditempel di loket masuk.