Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin
Admin
22 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, InovasiNews.Com - Menunjuk Pemberitaan di www.inovasinews.com pada tanggal 17 September 2025 dengan Judul “Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II” serta dengan memperhatikan Undang-undang Pers dan Pedoman Media Siber dari Dewan Pers, terlebih dahulu kami Sampaikan:

Melalui Surat ini kami sampaikan Permohonan Hak Jawab atas Pemberitaan dimaksud dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Terkait Proses dan Tata Kelola dan Aktivitas Bisnis & Operasional

- Bahwa Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan merupakan Perusahaan Terbuka (Tbk) yang senantiasa patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku;

- Bahwa dalam aktivitas Bisnis dan Operasional termasuk Penyaluran & Penyelesaian Kredit, kami senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian seraya memastikan segala informasi.

Dan laporan yang disampaikan kepada stakeholders sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Bank Banten juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan tidak mengalami pembatasan dalam bentuk apa pun. Seluruh aktivitas perbankan Bank Banten

Berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

2. Terkait Permodalan dan Konsolidasi Bank Umum

- Bahwa terkait Permodalan Bank dan Konsolidasi Bank Umum telah jelas diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum;

- Bahwa dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah

Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

- Langkah KUB ini selaras dengan amanat POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum tersebut. Selain itu, sinergi operasional dan bisnis juga dilakukan dengan tim IT Bank Jatim untuk mendukung pengembangan ekosistem layanan berbasis digital.

- Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan Good

Corporate Governance.

- Sebagai BUMD yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Banten, Bank Banten tetap mengikuti arahan pemegang saham dan regulasi OJK.

- Meskipun telah memiliki kerjasama KUB dengan Bank Jatim, kami tidak membatasi diri untuk sinergi atau kerja sama dengan bank lain, termasuk BPD.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, berhasil melumpuhkan layanan perbankan di kantor pusat Bank Banten yang berada di jalan Veteran, Kota Serang, dengan berunjuk rasa dan karaoke bersama. Hal itu terlihat dari kendaraan para nasabah yang tidak dapat memasuki kantor Bank Banten karena dipenuhi massa aksi.

Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya menuntut transparansi informasi terkait keberadaan uang kredit macet yang masih belum tertagih hingga tahun 2022 sebesar Rp 247 Miliar.

“Kami menanyakan soal semua uang baik kredit macet, kredit fiktif, sampai pembobolan brangkas oleh karyawan Bank Banten. Apakah uangnya sudah dikembalikan ke negara atau belum. Jika sudah, berapa, dan kalau belum, kenapa,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).

“Transparansi atas kredit macet sebesar Rp247 miliar hingga hari ini belum ada kejelasan, tapi bank Banten merasa sehat dengan meminta tambahan penyertaan modal tahun ini kepada Pemprov Banten sebesar Rp1.7 T,” tambahnya.

Gunawan juga mengungkap bahwa janji saat audiensi atas bukti nyata dari tuntutan pihaknya pelan lalu saat aksi pertama, hingga saat ini belum diberikan. Hal itu seolah membuktikan ketidak becusan Direktur Utama (Dirut) Bank Banten beserta Direksinya.

Selain itu, Gunawan juga mengungkap salah satu poin permintaan aksi adalah bukti surat perjanjian Kerjasama Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim, yang menurutnya tidak pernah dipublikasikan berapa peroleh saham dan pembagiannya. Sebab, KUB dengan bank Jatim dianggap percuma karena modal inti Bank Banten masih kekurangan sebesar Rp 1,3 triliun hingga Juni 2025, sehingga memaksa Pemprov Banten menyuntikan modal yang bersumber dari APBD dan aset milih Pemprov.

“Penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar, sudah melalui appraisal, sudah dihitung. Lalu, sekarang ini yang menjadi pemegang saham pengendali itu Pemprov Banten atau Bank Jatim, ini belum diketahui publik,” tegasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin- Senin, September 22, 2025 0
Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
SERANG, Inovasi News .Com - Menunjuk Pemberitaan di www.inovasinews.com pada tanggal 17 September 2025 dengan Judul “Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lum…

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Selasa, September 16, 2025
Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Rabu, September 17, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Selasa, September 16, 2025
Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Rabu, September 17, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami