Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin
Admin
22 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, InovasiNews.Com - Menunjuk Pemberitaan di www.inovasinews.com pada tanggal 17 September 2025 dengan Judul “Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II” serta dengan memperhatikan Undang-undang Pers dan Pedoman Media Siber dari Dewan Pers, terlebih dahulu kami Sampaikan:

Melalui Surat ini kami sampaikan Permohonan Hak Jawab atas Pemberitaan dimaksud dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Terkait Proses dan Tata Kelola dan Aktivitas Bisnis & Operasional

- Bahwa Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan merupakan Perusahaan Terbuka (Tbk) yang senantiasa patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku;

- Bahwa dalam aktivitas Bisnis dan Operasional termasuk Penyaluran & Penyelesaian Kredit, kami senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian seraya memastikan segala informasi.

Dan laporan yang disampaikan kepada stakeholders sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Bank Banten juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan tidak mengalami pembatasan dalam bentuk apa pun. Seluruh aktivitas perbankan Bank Banten

Berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

2. Terkait Permodalan dan Konsolidasi Bank Umum

- Bahwa terkait Permodalan Bank dan Konsolidasi Bank Umum telah jelas diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum;

- Bahwa dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah

Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

- Langkah KUB ini selaras dengan amanat POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum tersebut. Selain itu, sinergi operasional dan bisnis juga dilakukan dengan tim IT Bank Jatim untuk mendukung pengembangan ekosistem layanan berbasis digital.

- Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan Good

Corporate Governance.

- Sebagai BUMD yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Banten, Bank Banten tetap mengikuti arahan pemegang saham dan regulasi OJK.

- Meskipun telah memiliki kerjasama KUB dengan Bank Jatim, kami tidak membatasi diri untuk sinergi atau kerja sama dengan bank lain, termasuk BPD.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, berhasil melumpuhkan layanan perbankan di kantor pusat Bank Banten yang berada di jalan Veteran, Kota Serang, dengan berunjuk rasa dan karaoke bersama. Hal itu terlihat dari kendaraan para nasabah yang tidak dapat memasuki kantor Bank Banten karena dipenuhi massa aksi.

Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya menuntut transparansi informasi terkait keberadaan uang kredit macet yang masih belum tertagih hingga tahun 2022 sebesar Rp 247 Miliar.

“Kami menanyakan soal semua uang baik kredit macet, kredit fiktif, sampai pembobolan brangkas oleh karyawan Bank Banten. Apakah uangnya sudah dikembalikan ke negara atau belum. Jika sudah, berapa, dan kalau belum, kenapa,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).

“Transparansi atas kredit macet sebesar Rp247 miliar hingga hari ini belum ada kejelasan, tapi bank Banten merasa sehat dengan meminta tambahan penyertaan modal tahun ini kepada Pemprov Banten sebesar Rp1.7 T,” tambahnya.

Gunawan juga mengungkap bahwa janji saat audiensi atas bukti nyata dari tuntutan pihaknya pelan lalu saat aksi pertama, hingga saat ini belum diberikan. Hal itu seolah membuktikan ketidak becusan Direktur Utama (Dirut) Bank Banten beserta Direksinya.

Selain itu, Gunawan juga mengungkap salah satu poin permintaan aksi adalah bukti surat perjanjian Kerjasama Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim, yang menurutnya tidak pernah dipublikasikan berapa peroleh saham dan pembagiannya. Sebab, KUB dengan bank Jatim dianggap percuma karena modal inti Bank Banten masih kekurangan sebesar Rp 1,3 triliun hingga Juni 2025, sehingga memaksa Pemprov Banten menyuntikan modal yang bersumber dari APBD dan aset milih Pemprov.

“Penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar, sudah melalui appraisal, sudah dihitung. Lalu, sekarang ini yang menjadi pemegang saham pengendali itu Pemprov Banten atau Bank Jatim, ini belum diketahui publik,” tegasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Admin- Kamis, April 23, 2026 0
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik
GRESIK, Inovasi News.Com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gresik guna memperkuat kuali…

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami