Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

admin
admin
31 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Proses tender renovasi gedung UPTD DP3AKKB Provinsi Banten senilai Rp1,689 miliar kembali memicu gelombang kritik keras. Kali ini, Gerakan KAWAN melalui Ketua Umum-nya, Kamaludin, SE, menilai pembatalan tender yang telah menetapkan PT Nur Putra Mandiri sebagai pemenang bukan hanya bentuk maladministrasi berat, tetapi berpotensi mengandung unsur pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


Dugaan Abuse of Power dan Konflik Kepentingan


Menurut Kamaludin, pembatalan tender yang dilakukan oleh PA/PPK DP3AKKB dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Banten dengan alasan ketidaksesuaian Dokumen Pemilihan patut dicurigai sarat abuse of power.


“Kami menduga keras ada konflik kepentingan dan perbuatan melawan hukum. Terlebih, Kepala DP3AKKB, Sitti Ma’ani Nina, diketahui juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Provinsi Banten. Ini jelas membuka ruang besar untuk conflict of interest yang bisa mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan jabatan,” tegas Kamaludin, Rabu (30/7/2025).


Kamaludin menambahkan, pembatalan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas bukan hanya merugikan penyedia yang sudah memenuhi syarat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah daerah.


Maladministrasi Berpotensi Pidana


Gerakan KAWAN menilai bahwa rangkaian peristiwa ini telah memenuhi indikasi maladministrasi yang serius. Bentuknya antara lain:


1. Melampaui kewenangan PPK dalam pembatalan tender.



2. Penambahan syarat diskriminatif dan addendum jadwal di tengah proses tender.



3. Ketiadaan kepastian hukum bagi penyedia yang telah ditetapkan sebagai pemenang.




“Jika unsur maladministrasi ini diperkuat dengan bukti adanya mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan negara, maka jelas bisa masuk ke ranah pidana, termasuk Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 3 UU Tipikor,” papar Kamaludin.


Ia juga menekankan, dokumen pemilihan dan addendum yang dibuat tanpa dasar hukum bisa menjadi barang bukti penting jika kasus ini naik ke ranah penyidikan. “Jangan lupa, setiap dokumen pengadaan adalah dokumen negara. Jika ditemukan rekayasa, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi bisa menjadi tindak pidana korupsi,” tandasnya.


Gerakan KAWAN Siap Laporkan ke APH dan KPK


Gerakan KAWAN mendesak Inspektorat, BPK, Kejaksaan Tinggi, hingga KPK untuk segera turun tangan mengusut dugaan permainan dalam tender ini. Kamaludin menegaskan pihaknya siap melaporkan secara resmi dengan membawa bukti-bukti administrasi pengadaan yang menguatkan dugaan penyalahgunaan jabatan, persekongkolan tender, dan maladministrasi berat.


“Tidak boleh ada pembiaran. Uang negara jangan dijadikan bancakan oknum yang memanfaatkan jabatan ganda dan memainkan prosedur tender untuk kepentingan kelompok tertentu. Ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tapi sudah beraroma pidana,” tegas Kamaludin.


Gerakan KAWAN juga memberikan peringatan keras agar Pokja ULP, PPK, dan Kepala DP3AKKB segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jika tidak, kasus ini akan terus dikawal hingga ke meja penegak hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, Sitti Ma’ani Nina belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan dugaan maladministrasi berat dalam pembatalan tender ini.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami