Koalisi Badak Bersatu Geruduk DLH Kota Serang, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
SERANG, InovasiNews.Com — Puluhan massa dari Koalisi Badak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Rabu (23/7/2025). Mereka menyoroti dugaan penyimpangan anggaran, rendahnya kinerja instansi, hingga potensi korupsi dalam berbagai proyek DLH.
Koordinator lapangan aksi, Adi Muhdi atau akrab disapa Adi Acong, menyatakan bahwa aksi ini digelar berdasarkan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi terkait pemberantasan korupsi.
Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan belanja fiktif untuk bahan bakar solar dan pelumas senilai lebih dari Rp.2,1 miliar. “Terdapat ketidaksesuaian antara realisasi SP2D dan pembelian langsung di SPBU yang menimbulkan kelebihan pembayaran,” ujar Acong dalam orasinya.
Koalisi juga menyoroti buruknya kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai tak layak pakai serta minimnya pemeliharaan ruang publik seperti Alun-alun Barat Kota Serang. Selain itu, aksi juga menuntut kejelasan terkait dugaan pelanggaran MoU antara DLH Kota Serang dan Kabupaten Serang mengenai pembuangan sampah ke TPS Cilowong yang dinilai melanggar Peraturan Wali Kota.
Proyek-proyek pemeliharaan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH) juga disorot karena dinilai tidak transparan. “Nama konsultan pengawas tidak dicantumkan dalam papan proyek, ini patut dipertanyakan,” ujar Adi.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Badak Bersatu mendesak Kepala DLH Kota Serang dan jajaran kepala bidangnya untuk mundur. Mereka juga meminta Wali Kota Serang mencopot pejabat yang terbukti lalai atau melanggar hukum serta mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
Pembina Koalisi Badak Bersatu Provinsi Banten, Tb Mulyadi, turut mendesak Kepala DLH Kota Serang agar menunjukkan bukti-bukti yang merespons setiap poin tudingan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Kadis DLH Kota Serang, Farach Richi, dalam tanggapannya menyebut bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Terkait temuan BPK soal belanja BBM senilai Rp.2,1 miliar, kami sampaikan bahwa ada beberapa poin yang tidak kami sepakati, terutama dalam aspek mekanisme pengadaan,” ujar Farach.
Ia juga mengakui keterbatasan armada angkut sampah. Dari total ideal 110 unit, DLH saat ini hanya memiliki 33 truk. “Kami tetap berupaya melayani masyarakat semaksimal mungkin meski sebagian armada merupakan kendaraan lama sejak 2008,” katanya.
DLH berkomitmen memperbaiki layanan dan meningkatkan transparansi. “Kami terbuka terhadap audit lanjutan dan pemeriksaan,” Farach
Tidak sampai disitu saja massa aksi melanjutkan ke kejaksaan Negeri Kota Serang ( KEJARI ) dan meneruskan menyuarakan aspirasi akan adanya dugaan temuan - temuan di dinas lingkungan hidup kota serta menyerahkan laporan informasi.
Lebih lanjut, Adi Achonk juga meminta agar pihak dinas lingkungan hidup segera membalas secara tertulis akan pertanyaan yang tertuang dalam aksi damai kita tadi, jika permintaan kita tidak segera direspon koalisi Badakk bersatu akan datang kembali dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,” tutup Adi Achong.
(*)