Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu

Admin
Admin
26 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, InovasiNews.Com - Pelelangan kegiatan konstruksi maupun pengadaan tahun anggaran 2025 mulai dibuka di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Bidang Cipta Karya, Sabtu, (26/7/2025). 

Seperti pada tiga kegiatan:

Perluasan pemasangan SR SPAM Perpipaan Paket 2 (DAK) senilai Rp 1,1 miliar yang dimenangkan oleh CV. Karya Riski Mandiri.

Perluasan pemasangan SR SPAM Perpipaan Paket 1 (DAK) senilai Rp 940 juta, pemenangnya CV. Esa Karya.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Kabupaten Rejang Lebong (DAK) senilai Rp 1,5 miliar yang juga dimenangkan oleh CV. Esa Karya.

Ketiga paket tersebut diduga penuh dengan persekongkolan dalam tender dan pengaturan. Dalam persyaratan dokumen lelang, khususnya pada angka 11 Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi huruf B, disebutkan bahwa pipa dan sambungan harus memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 90% dan sertifikat halal.

Dengan persyaratan tersebut, dipastikan hanya ada satu merek pipa yang memenuhi ketentuan, yaitu Paralon, sedangkan merek lain tidak memiliki syarat tersebut. Perusahaan pemenang tender diduga sudah memiliki dukungan dari merek Paralon jauh sebelum kegiatan ini ditenderkan.

Hal ini diduga kuat merupakan praktik monopoli yang melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta perubahannya, juga Peraturan KPPU No. 03/2010. Dugaan adanya kesepakatan pelaku usaha dengan persyaratan yang mengacu pada merek tertentu semakin menguat, karena pemilik merek hanya mau bekerjasama dan memberikan dukungan kepada perusahaan tertentu.

Fani, selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong sekaligus PPK, ketika dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tidak merespons meskipun pesan terbaca.

Inilah yang terjadi pada tender tiga paket perpipaan tersebut: indikasi monopoli yang sengaja melanggar hukum. Pertanyaannya, adakah hukum yang bisa mengalahkan keadilan bagi pelaku usaha dan merek dagang lain yang telah dikriminalisasi dan didiskriminasi oleh oknum-oknum tertentu pada paket kegiatan pipa ini.

(Red/Tim)



Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin- Senin, September 22, 2025 0
Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
SERANG, Inovasi News .Com - Menunjuk Pemberitaan di www.inovasinews.com pada tanggal 17 September 2025 dengan Judul “Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lum…

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Selasa, September 16, 2025
Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Rabu, September 17, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Selasa, September 16, 2025
Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Potret Nyata Fasilitas Pendidikan dan Pembangunan yang Tak Merata Di Kota Serang

Rabu, September 17, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami