Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Potongan Uang BTS di SMAN 16 Tangerang: Rp91 Juta dan Derai Air Mata Orang Tua Potongan Uang BTS di SMAN 16 Tangerang: Rp91 Juta dan Derai Air Mata Orang Tua

Potongan Uang BTS di SMAN 16 Tangerang: Rp91 Juta dan Derai Air Mata Orang Tua

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
02 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggeranb - inovasiNews.com Menyikapi pemberitaan yang viral media lokal Kabupaten Tangerang tentang tangis pilu yang tak terdengar di ruang mediasi itu. Di balik kesunyian aula sekolah, ada kekecewaan yang tak bisa diucapkan terang-terangan. SMAN 16 Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya potongan uang pengembalian kegiatan pelepasan siswa kelas 12 yang dibatalkan.

Diduga, dari total iuran yang sebelumnya ditarik sebesar Rp900 ribu per siswa untuk acara perpisahan, hanya sebagian yang dikembalikan. Sementara Rp350 ribu per siswa disebut-sebut dialihkan untuk keperluan Buku Tahunan Siswa (BTS). Praktik ini memantik pertanyaan besar soal transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan negeri.

Mediasi yang berlangsung Jumat (2/5/2025) di sekolah tersebut, mempertemukan Kepala Sekolah, guru panitia pelepasan, dan jajaran LSM KPK NUSANTARA. Dalam suasana yang sarat tekanan, kepala sekolah Jajang Suhayat mengakui adanya uang Rp350 ribu per siswa untuk BTS, yang katanya telah disepakati dalam musyawarah dengan orang tua.

Namun pernyataan ini tak menenangkan. Endang Supriatna alias Bung Eden dari LSM KPK NUSANTARA menyatakan sikap keras. Ia menilai bahwa apa pun alasannya, pungutan semacam itu berpotensi melanggar aturan, bahkan masuk kategori dugaan pungutan liar. “Permendikbud tidak mengatur pungutan seperti ini,” tegasnya.

Jika benar uang Rp350 ribu dipotong dari 260 siswa, maka nilai dugaan pungli ini bisa mencapai angka fantastis: Rp91 juta. Uang sebanyak itu, di mata rakyat kecil, adalah harapan anak-anak untuk bisa melanjutkan hidup di tengah tekanan ekonomi. Tapi kini, angka itu menjadi luka.

Yang menyedihkan, tidak semua orang tua murid mengetahui secara rinci ke mana arah uang itu. Beberapa di antaranya bahkan tidak menyelesaikan pembayaran penuh, dan kini bertanya-tanya: apakah keadilan hanya milik yang bersuara keras?

Lebih getir lagi, kegiatan pelepasan siswa yang menjadi alasan awal pungutan justru dibatalkan karena disebut-sebut berdasarkan instruksi dari Dinas. Namun, tidak jelas surat resmi mana yang menjadi dasar kebijakan itu, dan apakah dinas benar-benar memberi arahan atau hanya menjadi tameng dari keputusan internal sekolah.

Penegak hukum pun belum terdengar bergerak. Padahal aroma dugaan pelanggaran sudah menyebar di ruang publik. Ke mana Aparat Penegak Hukum (APH)? Apakah harus ada laporan massal terlebih dahulu untuk membuka mata mereka terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang di ranah pendidikan?

Komite sekolah juga tidak tampil sebagai pihak penengah yang bijak. Perannya seolah hilang dalam pusaran polemik, padahal mereka adalah wakil orang tua siswa dalam setiap kebijakan sekolah. Ini ironi: ada struktur pengawas internal, tapi tidak hadir dalam saat paling krusial.

Begitu pula Dinas Pendidikan, yang seharusnya hadir untuk menjelaskan kebijakan dan memberi klarifikasi terbuka. Masyarakat membutuhkan ketegasan, bukan pembiaran. Pendidikan seharusnya menjadi ruang suci membangun integritas, bukan ladang konflik uang.

LSM telah menjalankan fungsinya sebagai pengawas sipil. Tapi suara mereka tidak boleh dibiarkan sendirian. Media, masyarakat, dan aparat penegak hukum mesti menjadikan kasus ini cermin, bahwa hal-hal kecil di dunia pendidikan bisa membentuk luka besar dalam kepercayaan publik.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan pengamat sosial pendidikan, menyampaikan keprihatinannya. "Jika benar ada dugaan praktik pungli berkedok Buku Tahunan Siswa, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi telah menyentuh dimensi moral. Dunia pendidikan tidak boleh mencederai kepercayaan umat dan masyarakat. Jangan jadikan uang sebagai pusat keputusan, apalagi di lembaga yang seharusnya menjadi mercusuar akhlak," tegasnya dengan nada prihatin.

Media InovasiNews.com menekankan pentingnya penanganan yang bijak, adil, dan transparan. Dugaan pungutan ini bukan sekadar perkara administrasi. Ini menyentuh nurani. Ini tentang anak-anak, orang tua, dan harapan yang mungkin kini terkubur bersama ketidakjelasan dana Rp350 ribu per kepala. 

Kami berharap aparat berwenang segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Kami juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mengevaluasi praktik pungutan di sekolah negeri. Dunia pendidikan harus kembali menjadi tempat yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat kecil – bukan tempat menabur luka di atas nama kegiatan tahunan.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

InovasiNews.Com- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat
SERANG - Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Banten Andra Soni menetapkan …

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami