Pemasangan Tiang Provider Wifi Oleh PT.NETVO Di Perumahan Taman Cikande Diduga Tidak Melalui Musyawarah Dengan Masyarakat Demi Kepentingan Pribadi
Tangerang - inovasiNews.com Ramai nya pemberitaan terkait pemasangan tiang provider wifi oleh PT.NETVO, terjadi miskomunikasi antara pemerintah Desa Cikande dan RT atau RW di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti. Kamis (01/05/2025)
Dalam penelusuran investigasi awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) menemui Rudi selaku pengawas teknis pemasangan tiang provider wifi tersebut mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak RW setempat.
"Izin sudah kami tempuh dan sudah berkoordinasi dengan RW setempat, Pemerintah Desa Cikande sudah kami tempuh," Pungkasnya.
Saat awak media bersama tim Media Center Jayanti (MCJ) mengkonfirmasi pihak pemerintah Desa Cikande kepada Ahmad Bahrudin selaku sekretaris Desa melalui via WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan pemasangan tiang provider wifi oleh PT.NETVO, belum berkoordinasi dengan pihak Desa Cikande
"Belum ada koordinasi kepada kami, coba nanti saya tanya ke pak Kades dulu yah bang, kalau tidak abang kelokasi konfirmasi ke RT atau RW nya,"Terang Sekdes desa Cikande.
Ini sudah jelas miskomunikasi antara RW Perumahan Taman Cikande dengan pihak pemerintah Desa Cikande, dan akan berdampak negatif jika ada pihak yang dirugikan.
Investigasi berlanjut saat awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) di arahkan kepada Kris selaku sekretaris RW Perumahan Taman Cikande, saat di konfirmasi tim media.
"Kata Kris" selaku sekretaris RW Perumahan Taman Cikande melalui pesan WhatsApp,"Siap bang, sudah saya sampaikan kepada pak RW Sugeng, dan di tunggu nanti malam sehabis magrib kalau tidak habis Isa, karna beliau kerja.
Saat di konfirmasi oleh tim awak media, Sugeng selaku RW di perumahan taman Cikande tidak ada di tempat kediaman nya dan tidak kooperatif seakan menghindari tim awak media.
Di tempat yang berbeda Kasno ketua LSM Pusaka sekaligus humas di Perumahan Taman Cikande mengungkapkan kepada awak media bahwa kegiatan pemasangan tiang provider wifi ini tidak ada musyawarah dari pihak RT maupun RW.
"Tidak ada musyawarah atau pemberitahuan kalau mau ada pemasangan tiang provider wifi dan sempet di tegur oleh salah satu warga perumahan, karna tidak izin sama yang punya tempat dan di anggap asal gali aja,"Pungkasnya.
Di tempat berbeda Deni Hermawan.SE selaku ketua LSM (WAR) mengatakan kepada awak media, "Pemasangan tiang provider wifi oleh PT.NETVO seharusnya melalui musyawarah karna ini kan bukan program pemerintah melainkan bisnis.
Masih kata Deni Hermawan.SE,"Jelas saja miskomunikasi antara RT RW dan Pemerintah Desa Cikande, karna uang koordinasi tidak ada musyawarah kepada warga terkait uang tersebut untuk apa, "Tutupnya
(Red/oim)