Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Kalau Tak Dipakai, Kenapa Dibangun? Gedung Pramuka Cisoka Butuh Jawaban Kalau Tak Dipakai, Kenapa Dibangun? Gedung Pramuka Cisoka Butuh Jawaban

Kalau Tak Dipakai, Kenapa Dibangun? Gedung Pramuka Cisoka Butuh Jawaban

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com
Gedung Pramuka Cisoka yang dibangun pada tahun 2023 dan diresmikan awal 2024 dengan nilai anggaran yang diduga mencapai miliaran rupiah, kini menjadi sorotan publik. Terletak di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, bangunan megah ini justru tampak terbengkalai dan tidak menunjukkan geliat aktivitas yang sepadan dengan tujuan awal pembangunannya.

Pantauan lapangan oleh tim InovasiNews.com bersama sejumlah LSM menemukan kondisi fisik gedung yang mulai rusak dan tidak terawat. Pagar besi tinggi menutup rapat akses menuju gedung, mempertebal kesan eksklusivitas yang bertolak belakang dengan semangat keterbukaan dan pelayanan publik.

Warga sekitar merasa heran dan mempertanyakan keberadaan serta fungsi nyata dari bangunan tersebut. “Kami tidak tahu itu gedung untuk apa. Tidak pernah ada kegiatan. Bahkan untuk melihat ke dalam saja tidak bisa,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa. Pernyataan serupa juga datang dari warga lainnya yang mengaku heran mengapa fasilitas MCK diduga tidak tersedia padahal proyek ini bernilai fantastis.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut mengandung potensi pemborosan anggaran dan perencanaan yang minim kajian. Gedung yang semestinya menjadi pusat pembinaan pemuda melalui kegiatan kepramukaan kini malah menjadi monumen bisu tanpa peran sosial yang jelas.

Publik pun mulai mempertanyakan: di mana peran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang selaku pemilik kegiatan? Bagaimana fungsi pengawasan Dinas Tata Bangunan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)? Dan apa langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyikapi hal ini?

Kritik ini ditujukan bukan untuk menjatuhkan, melainkan mengingatkan. Ada amanah masyarakat yang harus dijaga. Perlu ada keterbukaan dari BPKAD, Inspektorat, dan bahkan DPRD Kabupaten Tangerang. Semua dinas terkait yang menggunakan dan mengawasi anggaran publik wajib bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum serta lembaga pemeriksa seperti BPK juga diharapkan segera melek dan turun tangan menyelidiki dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut hingga menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran daerah.

Perlu diingatkan kembali, dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara dapat dikenakan sanksi pidana. Sementara itu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik.

Pembangunan bukan semata perkara infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan cerminan dari niat dan integritas penyelenggara negara. Ketika gedung dibangun tanpa dimanfaatkan, maka kerugian bukan hanya dalam angka, tetapi juga dalam nilai kepercayaan publik yang terkikis.

Ustadz Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Banten, turut menyampaikan keprihatinan. Ia menegaskan, “Ini bukan sekadar gedung yang tak terpakai, ini simbol dari ketidakpedulian terhadap amanah rakyat. Setiap sen dari pajak rakyat adalah titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Jika pejabat abai terhadap manfaat sosial, maka itu bukan hanya kelalaian administratif, tapi juga pengkhianatan moral.”

Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari Pemkab Tangerang, Dispora, PUPR, Dinas Bangunan, BPKAD, DPRD, hingga aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi terbuka, bukan justru menghindar. Ketika rakyat mempertanyakan, bukan berarti menyerang mereka hanya ingin hak mereka dihargai.

Rakyat telah membayar pajak sebagai bentuk kepercayaan. Sudah semestinya pemerintah membalas dengan transparansi, pengelolaan anggaran yang profesional, serta menjamin manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Jika suara rakyat terus diabaikan, publik patut bertanya: apakah proyek ini dibangun demi manfaat sosial atau hanya untuk seremonial belaka? Kami titipkan harapan kami kepada para pemegang kebijakan: dengarkan suara masyarakat, dan jangan khianati amanah anggaran yang berasal dari keringat rakyat.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

admin- Rabu, Juni 24, 2026 0
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar
Cilegon, Banten, – Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, mendesak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. untuk menindak tegas debt collect…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami