Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan

Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
30 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Flyover Balaraja yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini justru tercoreng oleh tumpukan sampah yang berserakan. Bukan hanya mengurangi keindahan kota, sampah yang menumpuk di sana juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Meski sudah ada surat edaran dan perintah resmi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pihak terkait, terutama Upt 2 DLHK Balaraja, tampak lalai dan abai dalam menanggulangi masalah ini.

Tumpukan sampah yang menggunung di flyover ini tak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan. Limbah organik yang tidak terkelola dengan baik menghasilkan bau busuk dan gas berbahaya, sementara potensi pencemaran air tanah dan udara semakin mengancam kesehatan warga. Semua ini terjadi di bawah pengawasan Upt 2 DLHK Balaraja, yang sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam Surat Pemberitahuan Camat Balaraja Nomor: B/600.4.15/135/IV/Kec.Blj/2025, Camat Willy Patria telah mengimbau pemilik toko di sekitar flyover untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, meskipun surat ini jelas dan tegas, tumpukan sampah tetap berserakan di lokasi yang sama, menunjukkan adanya dugaan kelalaian yang serius dari Upt 2 DLHK Balaraja.

Lebih jauh lagi, Surat Perintah Camat tertanggal 10 April 2025 (Nomor: B/800.1.11.1/68/IV/Kec.Blj/2025) telah mengeluarkan surat mandat pemgawasan. Tetapi, meskipun pengawasan sudah diatur, tak tampak adanya tindakan nyata dari pihak Upt 2 DLHK Balaraja yang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah sampah di lokasi tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan kelalaian yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menilai bahwa kelalaian ini bukan hanya masalah kebersihan, melainkan masalah moral dan tanggung jawab sosial. 

“Jika aparat yang berwenang, seperti Upt 2 DLHK Balaraja, terus menerus mengabaikan masalah sampah yang merusak lingkungan ini, maka jelas mereka telah gagal menjalankan amanah mereka dengan baik,” tegasnya. “Masalah ini tidak bisa dianggap remeh, karena dampaknya langsung pada kesehatan warga dan kenyamanan hidup sehari-hari.”

Publik semakin kecewa melihat bahwa meskipun sudah ada instruksi dari Camat dan perintah yang jelas, tumpukan sampah masih terus mengotori flyover Balaraja. Apakah ini menunjukkan ketidakseriusan dari Upt 2 DLHK Balaraja ataukah memang ada unsur pembiaran terhadap masalah ini?

Kritik juga layak ditujukan kepada aparat lainnya, seperti Satpol PP dan petugas kebersihan, yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kebersihan dan ketertiban. Apakah patroli pengawasan terhadap pembuangan sampah ini dilakukan secara rutin? Jika tidak, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban? Tampaknya, masalah ini lebih dari sekadar kebersihan; ini adalah cerminan dari bagaimana aparat kita menangani masalah dengan cara yang setengah hati.

Kegagalan dalam pengelolaan sampah ini menunjukkan adanya kelemahan yang mendalam dalam sistem pengawasan. Seharusnya, Upt 2 DLHK Balaraja bisa lebih proaktif dalam menangani masalah ini, bukan hanya menunggu laporan atau menunggu ada yang mengingatkan mereka.

“Dugaan kelalaian ini adalah masalah besar, karena tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat Balaraja,” tambah Ustad Ahmad Rustam. “Para pemimpin dan aparat harus menegakkan disiplin dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini, bukan sekadar membuat laporan tanpa ada aksi nyata di lapangan.”

Sampah di flyover Balaraja adalah masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan komitmen bersama antara warga dan aparat terkait. Namun, jika kelalaian ini terus berlanjut, maka jelas bahwa Upt 2 DLHK Balaraja telah gagal menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat Balaraja berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, bukan hanya janji kosong dan surat yang tak diindahkan.

Harapan kami, sebagai bagian dari masyarakat, adalah agar pihak berwenang, khususnya Upt 2 DLHK Balaraja, segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan sampah menjadi simbol kegagalan pengelolaan kebersihan dan ketertiban di Balaraja. Masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah untuk membersihkan flyover ini dan menjaga agar tidak terulang lagi.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami