Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Mahkamah Konstitusi Percepat Sidang Gugatan PSU Pilkada 2024
Headline Hukrim Nasional

Mahkamah Konstitusi Percepat Sidang Gugatan PSU Pilkada 2024

Admin
Admin
26 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan percepatan untuk persidangan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Percepatan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dalam Pilkada.

Hal itu dikatakan Juru Bicara MK sekaligus Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

“Karena memang ini untuk demi kepastian hukum juga. Demi melancarkan jalannya pemerintahan, supaya pemerintahan kita juga tidak terhambat,” ujarnya.

Menurut Enny, percepatan itu juga merupakan prinsip persidangan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Enny mengatakan, prinsip speedy trial ini juga diharapkan tidak mengganggu program-program Kepala Daerah yang terpilih nanti.

“Jadi kita juga harus menyelenggarakan itu sebagai hukum acara di PHPU, sehingga ini kami segerakan,” ujarnya.

Saat ini, kata Enny, ada tujuh sengketa PHPU Pilkada yang dimohonkan setelah PSU dan rekapitulasi ulang digelar.

Tujuh daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Siak, Barito Utara, Talaud, Taliabu, Banggai, Puncak Jaya, dan Buru.

Enny mengatakan, ketujuh sengketa ini baru saja menjalankan sidang pendahuluan dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait.

Dia mengatakan, MK belum bisa memberikan kesimpulan apapun dalam sidang pendahuluan.

“Jadi tunggulah kita besok selesai mendengarkan dari termohon, kemudian pihak terkait, dan Bawaslu. Itu yang bisa kami sampaikan setelah itu ke RPH. Baru RPH yang memutus, jadi tidak hanya panel yang memutus nanti,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

InovasiNews.Com- Kamis, November 06, 2025 0
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet
SERANG - inovasiNews.com   Pengendara keluhkan kemacetan saat melintas di jalan raya Cikande - Rangkasbitung tepatnya di depan ruko Mambo pasar Cik…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

Sabtu, Oktober 18, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami