Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Kuasa Hukum LKBH PWI Dampingi Ichan Klarifikasi di Polda atas Laporan Bos Radar Banten
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Kuasa Hukum LKBH PWI Dampingi Ichan Klarifikasi di Polda atas Laporan Bos Radar Banten

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
16 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan alias Ichan memenuhi undangan dari Polda Banten untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor atas dugaan mencemarkan nama baik seseorang yang bernama Mashudi, Direktur Radar Banten.

Ichan diketahui datang ke sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung memasuki ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Selasa (15/4/2025) siang.

Kedatangan ichan ke Polda saat itu nampak didampingi oleh puluhan wartawan yang merupakan Pengurus PWI Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Se-Banten.

Ichan yang merupakan Penanggungjawab Redaksi media online faktabanten.co.id itu memberikan keterangan kepada penyelidik sekitar kurang lebih empat jam.

Dalam pemberian keterangan kepada penyelidik Polda kali ini, ichan didampingi oleh Ari Bintara, Pengacara yang juga menjabat Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Provinsi Banten.

Sekitar pukul 17.30 WIB, ichan rampung memberikan keterangan dan keluar dari ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Namun kepada para wartawan yang hendak mewawancarai, ichan tidak bersedia memberikan komentar.

Terkait statement media, Ichan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Ari Bintara. “Ke kuasa hukum saja,” ujar ichan singkat.

Sementara itu, Pengacara Ari Bintara mengatakan, ichan mendapatkan sebanyak 20 pertanyaan dari penyelidik. Pertanyaan tersebut semuanya dijawab sesuai dengan sepengetahuan kliennya.

“Sekitar 20 pertanyaan,” kata Ari Bintara, Ketua LKBH PWI Banten.

Ditanya soal dugaan pencemaran nama baik seperti dalam video YouTube yang dilaporkan, Ari membantahnya.

Menurutnya, kliennya Ichan hanya menyampaikan fakta-fakta terkait media dan kewartawanan.

“Sudah kita bantah hal-hal yang memang simpang siur. Kalau kita lihat gak ada penghinaan mungkin menyampaikan fakta-fakta saja, yang memang pada inti acara tersebut menjelaskan mengenai kewartawanan saja,” jelas Ari.

Ari mengakui, Ichan sebenarnya mendapatkan undangan untuk permintaan klarifikasi pada Senin kemarin. Akan tetapi karena ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan, kliennya meminta waktu pada Selasa (15/4/2025).

“Kemarin ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Ari Bintara menegaskan kepada awak media bahwa kedatangan Ichan kali ini hanya untuk memberikan keterangan atau klarifikasi, bukan pemeriksaan.

"Itu hanya undangan dan itu juga kita hanya klarifikasi, kita bantah hal hal yang memang simpang siur," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mashudi, Razid Chaniago mengatakan, laporan terhadap Ichan dibuat pada Kamis 6 Maret 2025. Laporan itu dibuat karena Ichan dalam video orasinya dituduhkan telah menyinggung pelapor.

“Dalam orasinya, saudara terlapor ini kami menilai terdapat bukti ujaran yang ditemukan beberapa yang berimplikasi hukum, seperti pencemaran nama baik. Seperti tuduhan memonopoli, hagemoni, dan rampok,” katanya.

Razid juga mengapresiasi langkah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten yang telah menjadwalkan pemeriksaan terlapor Ichan, dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 27A jo Pasal 45 UU ITE.

“Penyidik Polda Banten telah menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami berharap terlapor memberikan keterangan yang sebenarnya serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Razid dikutip dari Radarbanten.co.id.

Menurut Razid, pemeriksaan terlapor merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan atas laporan pihaknya.

“Kami berharap penyidik dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk dapat mengungkap kasus ini,” tambah Razid.

Dia juga berharap bahwa terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan klarifikasi yang jelas tentang dugaan pelanggaran tindak pidana sesuai Ketentuan Pasal 27A jo 45 UU ITE yang dilakukan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” tambah Razid.

Razid berharap kasus dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami berharap penyidik dapat menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan,” pungkasnya. (*/red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM

admin- Kamis, Juni 11, 2026 0
SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM
SERANG – Polemik kesalahan titik koordinat rumah yang mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2026 menda…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

Rabu, Juni 10, 2026
Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan    Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, Juni 07, 2026
Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

Rabu, Juni 10, 2026
Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan    Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, Juni 07, 2026
Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami