Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE Hari Libur saat PSU Pilkada 2024
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE Hari Libur saat PSU Pilkada 2024

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri. 

SERANG, InovasiNews.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengapresiasi Bupati Serang dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam SE itu, pada poin ke-3 disebutkan bahwa perusahaan swasta agar meliburkan karyawan atau pekerja bagi yang memiliki hak pilih (Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Kami mengapresiasi Bupati Serang maupun Pemkab Serang, dimana satu-satunnya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri di sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Swiss Belin Modern Cikande, Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, kata Sumantri, PSU dilaksanakan pada 19 April 2025, hari Sabtu, jika di pemerintahan merupakan hari libur.

Akan tetapi, kata dia, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya, yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari Sabtu.

“Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April ke depan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. Menurutnya, dengan diterbitkannya SE Bupati Serang merupakan sebuah asa kesuksesan Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu 19 April 2025.

“Ini sebuah asa suksesnya PSU,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja.

“Perusahaan haru Sabtu libur, tapi ada perusahaan yang kena shift masih masuk, sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya. 

“Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU, saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin. Bahkan kami berharap lebih, makanya ke masyarakat, ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,” tuturnya.

Diketahui, Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025 sebagai hari libur.

SE itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pertanggal 16 April 2025. SE tersebut juga menyusul SE Bupati Serang Nomor 270/416/Tapem/2025 tanggal 9 April 2025, tentang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur.

Kemudian, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA Tanggal 14 April 2025 tentang Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang.

Mengingat, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Untuk diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen.

Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM

admin- Kamis, Juni 11, 2026 0
SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM
SERANG – Polemik kesalahan titik koordinat rumah yang mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2026 menda…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

Rabu, Juni 10, 2026
Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan    Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, Juni 07, 2026
Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

DANA DESA TIK TELEU DI LEBONG DISOROT! ALOKASI Rp243 JUTA UNTUK JALAN DIDUGA SARAT KEGELIATAN, PUBLIK MINTA TRANSPARANSI RAB

Rabu, Juni 10, 2026
Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan    Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Dana Desa Kota Baru Santan Disorot, Proyek Jalan Rp 301 Juta Jadi Sorotan Transparansi RAB dan Detail Volume Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, Juni 07, 2026
Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, Juni 03, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami