Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Pandeglang Bantuan Pemerintah Dijadikan Ladang Bisnis, Komben Padi Pandeglang Diduga Dijual ke Luar Daerah
Headline Hukrim Kabar Daerah Pandeglang

Bantuan Pemerintah Dijadikan Ladang Bisnis, Komben Padi Pandeglang Diduga Dijual ke Luar Daerah

Admin
Admin
30 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang, InovasiNews.Com - Bantuan mesin Kombinasi Panen Padi (Komben Padi) dari Kementerian Republik Indonesia yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan lokal, justru menjadi ajang dugaan penyalahgunaan di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Mesin bantuan bernilai ratusan juta rupiah itu kini dilaporkan berada di wilayah Lampung Timur—jauh dari tempat seharusnya beroperasi.

Ironisnya, mesin tersebut merupakan hak kelompok tani di Cikeusik. Namun, informasi mencuat bahwa alat berat itu diduga dijual oleh ketua kelompok tani sendiri.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sumur Batu, H. Jamani, justru memberikan pernyataan membingungkan. Menurutnya, mesin itu hanya “disewakan” untuk memberdayakan alat agar tetap produktif.

“Saya juga udah mendapatkan persetujuan dari Pak Udin selaku ketua koperasi bahwa boleh-boleh saja kalau disewakan,” ujar H. Jamani, Rabu (30/4/2025).

Namun keterangan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pihak yang membawa mesin ke Lampung Timur. Mereka mengklaim bahwa alat tersebut dibeli dari kelompok tani Pandeglang. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi transaksi jual beli atas aset negara yang tidak seharusnya dipindahtangankan.

Lebih lanjut, pihak Unit Pelaksana Jasa Alsintan (UPJA) Kabupaten Pandeglang dengan tegas menyatakan bahwa berdasarkan aturan kedinasan, mesin bantuan tidak boleh keluar daerah, baik dalam kondisi digunakan maupun tidak digunakan di wilayah setempat.

“Secara peraturan, alat tersebut tidak boleh keluar dari Kabupaten Pandeglang. Apalagi ini menyangkut bantuan pemerintah pusat,” tegas perwakilan UPJA.

Fakta ini memperjelas bahwa tindakan yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat pelanggaran administratif dan moral. Publik mendesak agar Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Jika benar terjadi penjualan, maka ini bukan hanya pengkhianatan terhadap petani kecil, tetapi juga bentuk penyalahgunaan aset negara yang harus diproses secara hukum.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Admin- Kamis, Agustus 21, 2025 0
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah
Cilegon , InovasiNews.Com – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jadi sorotan…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami