Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Tersangka Pencabulan Anak
Headline Hukrim Nasional

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Admin
Admin
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan anak. Fajar langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Akibat perbuatannya, Fajar dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Diketahui, kasus Kapolres Ngada bermula ketika Fajar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 11 Juni 2024.

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur. F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Kapolres Ngada melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ. Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut. Dari situlah, otoritas Australia mendapati lokasi pembuatan video dibuat di Kupang. Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.

Setelah itu, Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis, 23 Januari 2025.

Penyelidikan dimulai dengan menerjunkan Tim Divisi Propam Mabes Polri ke Bajawa, Kabupaten Ngada yang menjadi tempat Fajar bertugas.

AKBP Fajar kemudian ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025, lalu dibawa ke Jakarta. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

InovasiNews.Com- Sabtu, Oktober 25, 2025 0
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers
Serang,  – inovasiNews.com  Tugas kontrol sosial media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendapat tantangan di lapangan. Insiden…

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami