Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak! Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak!

Dugaan Intimidasi Penagih Akulaku, OJK dan Aparat Diminta Bertindak!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
14 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tangerang inovasiNewos.com
Penagihan utang oleh pihak yang mengaku dari Akulaku kembali menuai sorotan. Dalam rekaman yang beredar, terdengar penagih meminta konsumen membagikan lokasi dan mengancam akan datang bersama beberapa orang. Dugaan praktik ini jelas tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum.  

Undang-Undang Perlindungan Konsumen menegaskan hak masyarakat atas keamanan dalam bertransaksi. Jika penagihan dilakukan dengan intimidasi, itu bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk pemerasan terselubung yang menciptakan ketakutan di masyarakat.  

Ketua DPD YLPK PERARI Banten, Zarkasih alias Rizal, mengecam dugaan praktik ini. "Ini bukan sekadar menagih utang, tapi pemerasan! Jika tidak segera ditindak, ini akan semakin brutal," tegasnya.  

Ustad Ahmad Rustam, aktivis keagamaan sekaligus Kepala Keagamaan MAC LPMI Balaraja, turut menyoroti dugaan praktik ini. "Menagih utang boleh, tetapi harus dengan cara yang adil. Jika ada ancaman, itu adalah kezaliman yang nyata dan bertentangan dengan ajaran Islam," tegasnya. 

Kasus dugaan intimidasi oleh penagih utang sudah sering terjadi. Beberapa korban mengalami tekanan psikologis berat, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Ini ancaman serius bagi masyarakat.  

OJK seharusnya bertindak tegas. POJK No. 6/POJK.07/2022 sudah jelas mengatur larangan penagihan dengan cara intimidatif. Jika dugaan pelanggaran terus terjadi, di mana peran pengawasan mereka?  

Aparat hukum juga tidak boleh diam. KUHP Pasal 368 dan 335 menyebutkan ancaman dan pemaksaan bisa dipidana. Jika bukti rekaman ini valid, para pelaku harus segera diproses hukum.  

Masyarakat harus berani melapor. Jika mengalami dugaan intimidasi, kumpulkan bukti dan adukan ke OJK atau polisi. Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin menjadi-jadi.  

Kementerian Desa juga harus berperan dalam literasi keuangan. Kurangnya edukasi membuat banyak warga terjebak pinjaman online tanpa memahami risikonya. Pemerintah harus turun tangan.  

Regulasi tanpa pengawasan hanya omong kosong. Fintech yang berkali-kali dilaporkan melanggar harus ditindak tegas, bahkan jika perlu dicabut izinnya.  

Kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam melindungi rakyatnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.  

Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh praktik keuangan yang merugikan rakyat.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

InovasiNews.Com- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara
Tangerang, – inovasiNews.com Polresta Tangerang pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Supervisi Monitoring dan Eval…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami