Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Caplok Anggaran Miliaran Rupiah, Penataan RTH Balaraja Nampak "Semrawut"! Aktivis: Sektor Pembangunan Pemkab Tangerang Perlu Berbenah
Headline Kabar Daerah Tangerang

Caplok Anggaran Miliaran Rupiah, Penataan RTH Balaraja Nampak "Semrawut"! Aktivis: Sektor Pembangunan Pemkab Tangerang Perlu Berbenah

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
28 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com - Proyek penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyerap anggaran miliaran rupiah, kini nampak "semrawut."  

Proyek penataan yang dibangun melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 itu tengah menuai banyak sorotan. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Meski pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan dan perbaikan RTH tersebut, hasil yang diperoleh dinilai masih jauh dari harapan.  

Dari hasil pantauan awak media, terlihat kondisi RTH Balaraja yang tampak semrawut dan tidak terawat. Beberapa fasilitas umum, seperti taman bermain dan tempat duduk, tampak rusak dan tidak dapat digunakan. Selain itu, terdapat tumpukan material konstruksi yang berserakan di area tersebut, menunjukkan pekerjaan yang belum selesai atau terhenti dan berpotensi "mangkrak." 

Rahmat (47), salah satu warga, mengeluhkan kondisi RTH tersebut.  

"Seharusnya, dengan anggaran besar, hasilnya bisa lebih baik. Tapi ini malah terlihat seperti dikerjakan asal-asalan. Kita sebagai warga tentu kecewa," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa lampu penerangan di RTH tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.  

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah mengumumkan bahwa proyek RTH Balaraja bertujuan untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana rekreasi keluarga. Namun, pelaksanaan proyek ini justru menuai kritik karena dinilai tidak efisien.  

Di tempat terpisah, aktivis pemerhati lingkungan Nurdin Ustawijaya menilai lemahnya pengawasan dalam proses pembangunan dan buruknya kinerja bidang perencanaan pembangunan Pemkab Tangerang masih perlu banyak perbaikan.  

Menurutnya, perencanaan yang buruk akan menjadi akar permasalahan di kemudian hari.  

"Anggaran besar yang digelontorkan untuk RTH seharusnya digunakan secara maksimal. Namun kenyataannya, banyak fasilitas yang tidak sesuai spesifikasi atau malah tampak terbengkalai dan tak terurus," kata Nurdin.  

Hingga berita ini ditayangkan, kondisi semrawut RTH Balaraja masih dibiarkan begitu saja. Baik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik masyarakat terhadap kondisi RTH Balaraja yang dinilai sangat memprihatinkan.  

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh agar fasilitas publik ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.  

Laporan ini menambah daftar panjang proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang yang dinilai kurang efektif dan transparan. Masyarakat meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar anggaran besar yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia.  

Lalu, siapa yang diuntungkan dalam proyek ini? Tentu saja pihak penyelenggara, dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, rakyat yang menanggung beban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Oim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami