Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Banten Headline Hukrim Serang Raya Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol
Advertiser Banten Headline Hukrim Serang Raya

Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol

Rio prayoga w
Rio prayoga w
22 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Serang, 22 Febuari 2025 Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol di Jalan raya Tunjung teja - Cibadak tepat depan stasion KAI Jambu baru desa. Bojong pandan, kecamatan tunjung teja, kabupaten Serang, Pada hari Kamis tanggal 20 februari 2025, sekitar jam 20.30 wib.



HADYAN HAWARI, S Tr.K, M.Si selaku Kapolsek petir memberikan keterangan kepada wartawan bahwa " Anggota Reskrim Polsek Petir - Polres Serang, melakukan penangkapan terhadap saudara MOCHAMAD YOGI Bin YANTO,

Karena melakukan tindak pidana peredaran Obat Tramadol dan Hexymer, ketika di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 140 (seratus empat puluh) butir obat hexymer, 65 (enam puluh lima) butir obat jenis tramadol, uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone ovo A- 57. "



Selanjutnya Kapolsek petir HADYAN HAWARI, S Tr.K, M.Si menambahkan"Saat di interogasi petugas barang bukti obat Hexymer dan tramadol pelaku berencana akan di edarkan atau di perjual belikan dan pelaku memberikan keterangan bahwa mendapatkan Obat Tramadol dan Hexymer tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama JOEH (DPO) seharga 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) didaerah rangkas bitung. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Petir untuk dimintai keterangan lebih lanjut." Tutup nya


Pelaku pengedar obat Hexymer dan tramadol terancam hukuman peredaran Obat-obatan Terlarang sebagaimana di atur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Admin- Rabu, Mei 14, 2025 0
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab
Lampung , Inovasi News.Com — Usaha keras dan tekad kuat ditunjukkan oleh Suratman, seorang warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Provinsi Lampung da…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
DPP KOMPPI  Resmi Melaporkan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor  Atas Dugaan KKN

DPP KOMPPI Resmi Melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor Atas Dugaan KKN

Jumat, Mei 09, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
DPP KOMPPI  Resmi Melaporkan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor  Atas Dugaan KKN

DPP KOMPPI Resmi Melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor Atas Dugaan KKN

Jumat, Mei 09, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber