Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Nasional Serang Raya 39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024
Headline Nasional Serang Raya

39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024

Admin
Admin
30 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang – Banten, InovasiNews.Com — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten. Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” jelas Babay. Dan berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan ini:

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten

Dukungan terhadap Visi Nasional Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut Bahri, surat tembusan akan dikirim kan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami