Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Politik Serang Raya Paslon Zakiyah – Najib Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Janji Uang
Headline Hukrim Kabar Daerah Politik Serang Raya

Paslon Zakiyah – Najib Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Janji Uang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
06 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah – Najib Hamas, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Jumat, 04 Oktober 2024.

Laporan yang diajukan oleh warga ini mengindikasikan adanya pelanggaran terkait janji pemberian uang atau insentif untuk mempengaruhi pemilih.

Laporan tersebut dicatat dengan nomor 012/PL/PB/Kab/11.07/X/2024 dan dibenarkan oleh Sandi Suroso dari Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung).

“Yang kita laporkan adalah berkaitan dengan dugaan menjanjikan untuk mempengaruhi pemilih memilih calon tertentu,” kata Sandi Suroso kepada wartawan, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, informasi dugaan tersebut baru ia ketahui pada, Kamis, 3 Oktober 2024 melalui pemberitaan di media online.

“Dugaan pelanggaran yang kami laporkan bahwa dalam beberapa informasi yang kami baca dari berita online terdapat foto tentang nota kesepakatan antara Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” sambungnya.

Ia menuturkan, nota kesepakatan tersebut berisikan tentang poin atau janji mengenai pemberian insentif tambahan honorarium bagi Guru Madrasah (RA MI, MTS, dan MA). Nilai yang dijanjikan sekurang-kurangnya Rp600 ribu tiap bulan.

Menurutnya, kegiatan membuat atau menandatangani nota kesepakatan tersebut diduga telah melanggar aturan dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Diduga telah melanggar ketentuan Pasal 66 Ayat 2 huruf C PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Larangan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi memilih calon tertentu,” tegasnya.

Ia meminta Bawaslu Kabupaten Serang untuk segera menindak tegas dan menelusuri terkait adanya nota kesepakatan tersebut.

“Apakah dibenarkan dalam kontestasi Pilkada, pasangan calon membuat janji yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan. Butuh ketegasan Bawaslu dalam hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Abdul Holid membenarkan laporan tersebut. Termasuk banyak laporan yang sudah masuk terkait dugaan pelanggar.

“Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan dengan maksimal termasuk dalam hal penanganan laporan dugaan tindak pidanan pelanggaran Pilkada Serentak 2024,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peserta Karnaval Harus Menahan Haus dan Lapar Menunggu Camat Jayanti Buka Stand Jajanan Gratis

InovasiNews.Com- Minggu, Agustus 10, 2025 0
Peserta Karnaval Harus Menahan Haus dan Lapar Menunggu Camat Jayanti Buka Stand Jajanan Gratis
Tangerang - inovasiNews.com Ratusan peserta karnaval yang memeriahkan perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti harus menahan haus dan lapar selam…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami