Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Politik Serang Raya Paslon Zakiyah – Najib Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Janji Uang
Headline Hukrim Kabar Daerah Politik Serang Raya

Paslon Zakiyah – Najib Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Janji Uang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
06 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah – Najib Hamas, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Jumat, 04 Oktober 2024.

Laporan yang diajukan oleh warga ini mengindikasikan adanya pelanggaran terkait janji pemberian uang atau insentif untuk mempengaruhi pemilih.

Laporan tersebut dicatat dengan nomor 012/PL/PB/Kab/11.07/X/2024 dan dibenarkan oleh Sandi Suroso dari Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung).

“Yang kita laporkan adalah berkaitan dengan dugaan menjanjikan untuk mempengaruhi pemilih memilih calon tertentu,” kata Sandi Suroso kepada wartawan, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, informasi dugaan tersebut baru ia ketahui pada, Kamis, 3 Oktober 2024 melalui pemberitaan di media online.

“Dugaan pelanggaran yang kami laporkan bahwa dalam beberapa informasi yang kami baca dari berita online terdapat foto tentang nota kesepakatan antara Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” sambungnya.

Ia menuturkan, nota kesepakatan tersebut berisikan tentang poin atau janji mengenai pemberian insentif tambahan honorarium bagi Guru Madrasah (RA MI, MTS, dan MA). Nilai yang dijanjikan sekurang-kurangnya Rp600 ribu tiap bulan.

Menurutnya, kegiatan membuat atau menandatangani nota kesepakatan tersebut diduga telah melanggar aturan dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Diduga telah melanggar ketentuan Pasal 66 Ayat 2 huruf C PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Larangan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi memilih calon tertentu,” tegasnya.

Ia meminta Bawaslu Kabupaten Serang untuk segera menindak tegas dan menelusuri terkait adanya nota kesepakatan tersebut.

“Apakah dibenarkan dalam kontestasi Pilkada, pasangan calon membuat janji yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan. Butuh ketegasan Bawaslu dalam hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Abdul Holid membenarkan laporan tersebut. Termasuk banyak laporan yang sudah masuk terkait dugaan pelanggar.

“Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan dengan maksimal termasuk dalam hal penanganan laporan dugaan tindak pidanan pelanggaran Pilkada Serentak 2024,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

1.000 Napi Beresiko Tinggi Dijebloskan ke Nusakambangan

Admin- Selasa, Juni 17, 2025 0
1.000 Napi Beresiko Tinggi Dijebloskan ke Nusakambangan
JAKARTA, Inovasi News.Com – Sebanyak 1.000 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).…

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami