Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Tangerang Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol
Headline Hukrim Tangerang

Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 03 September 2024. 

Pelaku berinisial RO (25) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arif, Polsek Pasar Kemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Arif saat konferensi pers di Mako Polresta Tangerang, Senin, 09 September 2024.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 box, total keseluruhan 10.800 butir.

Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 box, total 513.000. Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 toples, total 17.00. Satu buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5 juta.

RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.

“Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , InovasiNews.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sa…

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami