Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Tangerang Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol
Headline Hukrim Tangerang

Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 03 September 2024. 

Pelaku berinisial RO (25) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arif, Polsek Pasar Kemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Arif saat konferensi pers di Mako Polresta Tangerang, Senin, 09 September 2024.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 box, total keseluruhan 10.800 butir.

Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 box, total 513.000. Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 toples, total 17.00. Satu buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5 juta.

RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.

“Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Rehab Sekolah SDN CIKANDE III Kecamatan Jayanti : Sudah Satu Minggu di Kerjakan Tanpa KIP dan K 3

InovasiNews.Com- Jumat, Agustus 01, 2025 0
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Rehab Sekolah SDN CIKANDE III Kecamatan Jayanti : Sudah Satu Minggu di Kerjakan Tanpa KIP dan K 3
Tangerang - inovasiNews.com Ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang patut dipertanyakan terkait aturan proyek pembangunan rehab gedung seko…

Berita Terpopuler

Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu

Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Proyek Rekonstruksi Sadik-Cimangu Diduga Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara

Proyek Rekonstruksi Sadik-Cimangu Diduga Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara

Sabtu, Juli 26, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
LSM GPBB Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Cabang Lebak

LSM GPBB Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Cabang Lebak

Sabtu, Juli 26, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Camat Jayanti Harus Ambil Sikap : Menengahi Polemik Kades Desa Cikande dengan Rekan Wartawan

Camat Jayanti Harus Ambil Sikap : Menengahi Polemik Kades Desa Cikande dengan Rekan Wartawan

Senin, Juli 28, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025
Ade kobra. Akan Laporkan Biaya PTSL 1 juta Didesa gubugan Cibereum Ke APH

Ade kobra. Akan Laporkan Biaya PTSL 1 juta Didesa gubugan Cibereum Ke APH

Sabtu, Juli 26, 2025
Dengan di duga adanya isu di masyarakat dengan dampak Limbah dari PT Satria Mulya perkasa

Dengan di duga adanya isu di masyarakat dengan dampak Limbah dari PT Satria Mulya perkasa

Kamis, Juli 31, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu

Cipta Karya, Tender Pipa Diduga Dimonopoli Oleh Oknum Tertentu

Sabtu, Juli 26, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Proyek Rekonstruksi Sadik-Cimangu Diduga Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara

Proyek Rekonstruksi Sadik-Cimangu Diduga Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara

Sabtu, Juli 26, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
LSM GPBB Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Cabang Lebak

LSM GPBB Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Cabang Lebak

Sabtu, Juli 26, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Camat Jayanti Harus Ambil Sikap : Menengahi Polemik Kades Desa Cikande dengan Rekan Wartawan

Camat Jayanti Harus Ambil Sikap : Menengahi Polemik Kades Desa Cikande dengan Rekan Wartawan

Senin, Juli 28, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025
Ade kobra. Akan Laporkan Biaya PTSL 1 juta Didesa gubugan Cibereum Ke APH

Ade kobra. Akan Laporkan Biaya PTSL 1 juta Didesa gubugan Cibereum Ke APH

Sabtu, Juli 26, 2025
Dengan di duga adanya isu di masyarakat dengan dampak Limbah dari PT Satria Mulya perkasa

Dengan di duga adanya isu di masyarakat dengan dampak Limbah dari PT Satria Mulya perkasa

Kamis, Juli 31, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami