Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Serang Raya Didampingi Kuasa Hukumnya, Orang Tua Korban Laporkan Kasus Bullying ke Polresta Serang Kota
Headline Hukrim Kabar Daerah Serang Raya

Didampingi Kuasa Hukumnya, Orang Tua Korban Laporkan Kasus Bullying ke Polresta Serang Kota

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
29 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Peristiwa kasus Bullying kembali terjadi di Kota Serang, Banten. Bahkan, kali ini melibatkan orang tua dari terduga pelaku perundungan.

“Penganiayaan anak, peristiwanya terjadi adanya bullying anak di sekolah, umur sembilan tahun Kelas 4 SD, kekerasan diselengkat kakinya hingga membentur meja belajar,” ujar Dadi Hartadi, di Polresta Serkot, Senin, 29 Juli 2024.

Menurutnya, anak korban bullying saat itu berada di dalam kelas, saat mengumpulkan tugas ke meja guru, kakinya diselengkat hingga membentur meja hingga memar di bagian dada dan tangan kirinya.

Saat pulang sekolah, terduga anak pelaku beserta orang tuanya menghadang anak korban bullying, kemudian memaki dan kembali memukul.

Peristiwa bullying terbaru yang kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polresta Serkot terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024. Kemudian pada Rabunya, sang anak sakit demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit, sekaligus visum.

“Ancamannya katanya jangan macam-macam dengan kami. Kami akan laporkan ke Polisi disertai dengan pukulan ke klien anak kami. Dipukul dada sebelah kiri, jangan sebelah kiri, kita sudah visum,” terangnya.

Keluarga korban bullying melaporkan orang tua anak ke Satreskrim Polresta Serkot atas dasar penganiayaan anak di bawah umur. Anak korban datang ke kantor Polisi ditemani kedua orang tuanya dan kuasa hukum.

“Jadi orang tua terduga ini juga turut diduga melakukan penganiayaan pemukulan anak klien kami, diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak, ancamannya pada pasal 80 ayat 1, yaitu ancaman kurungan penjara tiga tahun enam bulan,” jelasnya.

Orang tua korban, Ildhan menambahkan, selama ini anaknya mengalami trauma hingga diam, dan menangis.

“Pasca terjadi seperti ini, anak merasa takut dan nangis dengan menjawab tidak mau ditanggap Polisi, terus saya tanya juga tidak mau menjawab hanya diam aja. Tadi ditanya dengan penyidik, baru ngomong anaknya, bahwa anaknya didorong dan terus diancam sama orang tua pelaku ini,” ujar Ildhan sambil menahan kesedihannya.

Ia menceritakan, kejadian seperti ini bukan hanya dialami sekali, tetapi sudah dilakukan berkali-kali selama dua tahun lebih. 

“Sudah sering, tapi kita sebagai orang tua ya ke jalur kekeluargaan saja, dan dilakukan mediasi oleh pihak sekolah. Tetapi selama dua kali dipanggil orang tua ini tidak pernah hadir. Bahkan pasca kejadian ini, kami juga ke sekolahan agar dilakukan mediasi, tetapi tidak hadir juga. Kalau dari pihak sekolah sangat respon, bahkan langsung diselesaikan, tetapi dari orang tua pelaku ini tidak pernah hadir,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

InovasiNews.Com- Kamis, Juni 19, 2025 0
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar
Jakarta - inovasiNews.com Auditor Madya Sispamobvitnas Tk. II Baharkam Polri Kombes Pol Alan abast, hadiri rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025…

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami