Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten

Admin
Admin
13 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, InovasiNews.Com - Menyikapi perihal Undang-Undang tentang K2 (Keselamatan ketenagalistrikan) sampai sejauh mana undang-undang tersebut di patuhi oleh seluruh steakholder.

Iman Sampurna, Dekan Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Setia Budhi Rangkasbitung melihat, Undang Undang tersebut saat ini masih belum sepenuhnya di implementasikan secara efektif di masyarakat, sebenarnya aturan tersebut di buat untuk masyarakat agar mengetahui bagaimana cara penggunaan listrik yang aman serta bahayanya listrik, namun bukan hanya cara bagaimana cara hemat listrik.

Di sisi lain banyak hal yang masih belum masyarakat ketahui, bagaimana pemanfaatan listrik secara produktif, efektif, efisien dapat kebermanfaatan bagi kehidupan ekonomi masyarakat.

"Contoh kecil dalam bidang industri rumah tangga atau UMK, dengan memanfaatkan listrik maka masyarakat dapat mengembangkan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran" ucapnya. Jum’at (13/10/23).

Pentingnya di sosialisasikan secara massif UU30/2009 tentang Keselamatan ketenagalistrikan adalah Setiap usaha kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, K2 hal tersebut belum di respon baik dari pihak Pemerintah kabupaten/Kota dan jajaran perangkat Kecamatan dan Desa terkait pentingnya listrik,” Lanjut Iman Sampurna.

Masih banyak masyarakat belum menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan listrik apalagi pemanfaatan listrik, bahkan masih banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami akan pentingnya keselamatan ketenagaa listrikan.

"Contoh kecil dalam musim kemarau seperti ini banyak masyarakat yang bermain layang layang dalam jangkauan jalur jaringan listrik. Mereka tidak menyadari dampak besar bila layang layang tersangkut dalam kabel jaringan listrik, kemudian terbakar maka akan berdampak secara luas, tidak hanya merugikan masyarakat, namun hal tersebut pasti akan berdampak secara luas, mulai dari pemadaman hingga terjadinya kebakaran jaringan,” ungkapnya.

Beberapa data yang bersumber dari PLN, bahwa instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.000 Volt. Dan bila layang layang yang mengandung bahan kawat yang dapat menghantarkan listrik dan menempel pada jaringan SUTT/SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik.

Salah satu data juga menjelaskan, akibat banyaknya layang - layang yang tersangkut dalam jaringan SUTT/SUTET telah terjadi gangguan transmisi di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT) sebanyak 138 kali gangguan.

Selain itu, dampak lain akibat kurang kesadaran masyarakat tentang K2, bisa menyebabkan ekonomi akan terganggu, misal akibat pemadaman listrik Berjam jam berapa banyak aktivitas usaha masyarakat yang harus terhenti,” Tegasnya.

Untuk itu perlu dukungan kuat dari pemerintah, susun sebuah iregulasi sebagai turunan dari UU 30/1990, serta demi efektifnya pelaksanaan UU30/1990 perlu langkah inovatif yakni menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya K2, yakni melalui Forum Kolaburatif Pentahelix (Akademisi, DU/DI, Pemerintah, Komunitas dan Media),” tutupnya.

(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

InovasiNews.Com- Sabtu, Oktober 25, 2025 0
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers
Serang,  – inovasiNews.com  Tugas kontrol sosial media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mendapat tantangan di lapangan. Insiden…

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami