Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Headline Hukrim

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Redaksi
Redaksi
26 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang. 

JAKARTA, InovasiNews.Com - Masyarakat lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang Polisi, menjadi sebuah fenomena perbincangan di tengah masyarakat. 

Pasalnya, masyarakat menilai, respon dari petugas Damkar lebih cepat dibandingkan Polisi. 

Damkar tidak lagi hanya memadamkan api, tetapi menjadi unit penyelamatan umum (rescue) untuk masalah sehari-hari, seperti evakuasi hewan liar, melepaskan cincin macet, hingga orang sakit.

Bahkan belum lama ini, Damkar di Kota Semarang menunjukkan kecanggihan sistemnya dalam melacak pelaku laporan palsu kebakaran. 

Seorang Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol) yang diduga membuat laporan fiktif akhirnya terungkap, bahkan menangis dan meminta maaf saat diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini bermula dari laporan kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi, di Jalan WR Supratman  pada Kamis sore, 23 April 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP). 

Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan adanya laporan palsu yang sengaja dibuat. 

Damkar Semarang pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat. 

Namun pada Sabtu, 25 April 2026, pelaku bernama Bonefentura Soa (BS) mendatangi markas Damkar. 

Ia datang bersama keluarga dan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi. 

Ia mengakui perbuatannya telah membuat laporan palsu ke Damkar Semarang. 

BS beralasan membuat laporan palsu itu karena terbawa emosi terkait utang salah satu warga berinisial N yang tak kunjung dibayar. 

"Saya Bonefenturasoea, saya mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di media sosial bahwasanya betul saya yang melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pelaporan palsu ke instansi Damkar Semarang, saya melakukan hal ini karena terbawa emosi terkait utang piutang pribadi dengan Bapak Ngadi. Saya sangat menyesal atas apa yang saya perbuat, yang mana itu sangat merugikan pihak Damkar Kota Semarang dan Bapak Ngadi," ujar BS dalam video yang beredar. 

"Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ngadi Bakti dan Tim Damkar Semarang. Saya menyesali apa yang saya perbuat. Saya siap menerima konsekuensinya. Saya berjanji tak akan mengulangi," imbuhnya. 

Terpisah, Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Manang Soebeti berharap pelaku DC Pinjol yang melakukan laporan palsu ke Damkar Semarang didenda oleh OJK. 

"Minimal denda perusahaan fintech yang bekerja sama dengan jasa penagihan tempat si k*** ini bekerja. Pasal 62 POJK 22 Tahun 2023 jangan sampai mandul," ujar Manang lewat keterangan yang diunggah di akun Instagramnya @manangsoebeti_official, Sabtu, 25 April 2026. 

Diketahui sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang resmi melaporkan DC dari perusahaan Pinjol atas laporan palsu ke Polrestabes Semarang. DC pinjol itu menjebak Damkar dengan membuat laporan kebakaran palsu. 

"Hari ini sudah kami laporkan DC pinjol yang kemarin membuat laporan palsu ke Polrestabes Semarang," ujar Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026. 

Setelah ditelusuri, nomor DC Pinjol itu berada di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dugaannya di daerah Sleman," ujar Tantri. 

Damkar Semarang menilai perbuatan semacam ini harus mendapat tindakan tegas karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. 

"Tindakan penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta ini sangat merugikan karena dapat mengganggu kesiapsiagaan petugas, menyita waktu dan sumber daya operasional, serta berpotensi menghambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya," ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami