Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Banda Aceh Headline Kabar Daerah Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026
Banda Aceh Headline Kabar Daerah

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Redaksi
Redaksi
27 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pemerintah Aceh Kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir bandang dan tanah longsor. Perpanjangan kedua ini ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. 

BANDA ACEH, InovasiNews.Com - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Perpanjangan kedua ini ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025. Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut MTA, perpanjangan status tanggap darurat didasarkan pada hasil rapat virtual bersama seluruh kabupaten dan kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta kajian terbaru dari Pos Komando Tanggap Darurat.

Rekomendasi itu kemudian diperkuat dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Gubernur Aceh, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri pada 25 Desember 2025.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal dan terkoordinasi," ujar MTA dalam pernyataan resminya.

Seiring dengan perpanjangan status tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait diinstruksikan untuk bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. 

Prioritas penanganan meliputi percepatan distribusi logistik ke lokasi pengungsian dan Gampong-gampong yang masih terisolasi, pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia, serta penyediaan layanan kesehatan secara optimal melalui rumah sakit, puskesmas, dan pos kesehatan lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan kelangsungan proses belajar-mengajar bagi anak-anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah, serta mempercepat persiapan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pascabencana.

"Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Semoga Aceh terus bersatu dan bangkit dari bencana ini," ujar MTA. (Joniful Bahri/red)

Via Banda Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami