Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Serang Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol
Serang

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
18 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, inovasiNews.com
Personil Unit Polsek Jawilan, Polres Serang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya, Senin, 17 Nopember 2025. Sebelumnya pada Sabtu (15/11), mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan obat keras dengan barang bukti pil tramadol dan hexymer.

"Pengungkapan ini bermula dari diamankannya tiga butir tramadol dari seorang remaja, hingga akhirnya berkembang kepada tersangka pengedar yang menyimpan lebih dari 1.500 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa, 18 Nopember 2025.

Kapolres mengungkapan kasus bermula ketika Unit Reskrim Polsek Jawilan menerima informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," terang Kapolres didampingi Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang remaja berinisial ZI (18) yang sedang nongkrong kedapatan membawa tiga butir tramadol. "Saat diinterogasi, ZI mengakui bahwa obat tersebut ia peroleh dari seseorang bernama AN yang tinggal di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jawilan kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AN. Dari hasil pengejaran, AN (29) berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya di Desa Padasuka, Kecamatan Petir. 

"Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti obat keras dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari 706 butir hexymer dan 838 butir tramadol siap edar.


Selain ribuan butir obat terlarang, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.100.000, yang diduga merupakan hasil penjualan sebelumnya. Satu unit ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Kapolres mengapresiasi kinerja cepat Polsek Jawilan dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal ini. Ia menegaskan bahwa peredaran tramadol dan hexymer merupakan ancaman serius bagi generasi muda karena kerap disalahgunakan hingga menimbulkan dampak kesehatan dan kriminalitas.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan undang-undang.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh polsek di jajaran Polres Serang diperintahkan untuk melakukan operasi pemberantasan narkoba serentak setiap hari. "Operasi sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang," tandasnya.


(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

InovasiNews.Com- Senin, November 24, 2025 0
Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI
Jakarta - inovasinews.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan realisasi anggaran …

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025
Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

Selasa, November 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025
Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

Selasa, November 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami