Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Serang Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol
Serang

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
18 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, inovasiNews.com
Personil Unit Polsek Jawilan, Polres Serang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya, Senin, 17 Nopember 2025. Sebelumnya pada Sabtu (15/11), mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan obat keras dengan barang bukti pil tramadol dan hexymer.

"Pengungkapan ini bermula dari diamankannya tiga butir tramadol dari seorang remaja, hingga akhirnya berkembang kepada tersangka pengedar yang menyimpan lebih dari 1.500 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa, 18 Nopember 2025.

Kapolres mengungkapan kasus bermula ketika Unit Reskrim Polsek Jawilan menerima informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," terang Kapolres didampingi Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang remaja berinisial ZI (18) yang sedang nongkrong kedapatan membawa tiga butir tramadol. "Saat diinterogasi, ZI mengakui bahwa obat tersebut ia peroleh dari seseorang bernama AN yang tinggal di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jawilan kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AN. Dari hasil pengejaran, AN (29) berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya di Desa Padasuka, Kecamatan Petir. 

"Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti obat keras dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari 706 butir hexymer dan 838 butir tramadol siap edar.


Selain ribuan butir obat terlarang, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.100.000, yang diduga merupakan hasil penjualan sebelumnya. Satu unit ponsel milik tersangka turut diamankan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Kapolres mengapresiasi kinerja cepat Polsek Jawilan dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal ini. Ia menegaskan bahwa peredaran tramadol dan hexymer merupakan ancaman serius bagi generasi muda karena kerap disalahgunakan hingga menimbulkan dampak kesehatan dan kriminalitas.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan undang-undang.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh polsek di jajaran Polres Serang diperintahkan untuk melakukan operasi pemberantasan narkoba serentak setiap hari. "Operasi sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang," tandasnya.


(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami