Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat
Dilansir tribunbanten hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Banten. Kini, jam operasional truk tambang ditetapkan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setiap hari.
Ahmad muhibbin menilai, Kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas truck tambang di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Serang.
Tingginya intensitas kendaraan tambang pada siang hari kerap menimbulkan kemacetan, debu, kecelakaan lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerusakan jalan.
“Kami Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menyambut baik keputusan Gubernur. Ini bentuk kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat," katanya. Rabu, (29/10/2025).
"Keluhan masyarakat terhadap aktivitas truck tambah di siang hari ini sudah lama sekali, dan kini aspirasi itu akhirnya mendapat perhatian dalam bentuk keputusan yang berpihak dan berdampak baik terhadap masyarakat,” sambung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.
Lanjut Ahmad Muhibbin, Kebijakan pembatasan jam operasional ini harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan agar benar-benar efektif.
Dalam hal ini, Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta memastikan seluruh perusahaan tambang dan sopir truk mematuhi ketentuan tersebut.
"Kami mendorong Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian melakukan pengawasan rutin. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mendorong solusi jangka panjang dalam pengelolaan sektor tambang agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan publik.
“Fraksi Gerindra akan terus mengawal agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan keselamatan warga dan kualitas infrastruktur daerah,” tambahnya menutup.
(AL/DIL/RED).