Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Headline Serang Raya LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.
Advertiser Headline Serang Raya

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
10 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Serang, 11 September 2025 Feriyana ketua LSM JAMBAKK provinsi Banten akan melakukan laporan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Terkait tukar menukar tanah pemerintah kota serang dengan PT bersama Kebang kerap sejahtera (BKKS) terkait adanya dugaan mark up harga tanah pengganti yang berlokasi di lokasi di jalan raya Pandeglang  kelurahan kemanisan kecamatan Curug kota serang jenis tanah kebun denga luas 44.046 M2 dengan nilai tafsiran Rp.90.664.865.000 (sembilan puluh milyar enam ratus enam puluh empat juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah).

sedangkan  tanah milik Pemkot sangat strategis dan memiliki daya harga  jual yang tinggi terletak di jalan.Raya serang -jakarta kelurahan penancangan kecamatan Cipocok jaya kota serang dengan luas 31.390m2 jenis tanah tanah sawah. Dengan nilai tafsir sebesar Rp.91.682.063.000.(sembilan puluh milyar enam ratus delapan puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah). 

Hal ini tertuang dalam surat  perjanjian antara pemerintah kota serang Dengan PT.Bersama kembang kerep sejahtera.


tentang tukar menukar tanah milik pemerintah kota serang dengan tanah milik PT.Bersama kembang kerap sejahtera dengan nomer :HK.02/KEP-165/PW30/XII/2023 berdasarkan surat perjanjian tersebut bahwa pihak PT. Bersama kembang kerap sejahtera sesuai dengan suratnya tanggal 8 Januari 2020 nomer 40/PT.BKKS/PK/I/2020 perihal permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan tanah milik pemerintah kota serang mengajukan permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan milik pemerintah kota serang.


 dengan memiliki ijin lokasi sesuai surat keputusan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomer 761/06954-DPMPTSP/2017, tanggal 27 Desember 2017 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan hotel dan pusat pembelanjaan atas nama PT.besama kembang kerep sejahtera sebagaimana telah di perpanjang dengan surat keputusan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomor 761/022009-DPMPTSP/2021 tanggal 13 Apri 2021 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan perdagangan dan jasa (real estate yang di miliki atau sewa) atas nama PT.bersama kembang kerap sejahtera.


 PT.BKKS nomer 032/002-Bid-aset/BPKAD/2021 tanggal 12 Januari 2021, dengan menetapkan barang milik daerah sebagai objek tukar menukar barang milik daerah dan menetapkan tanah yang menjadi tanah pengganti tukar menukar serta meminta PT.BKKS  untuk berkontribusi dalam membiayai pembangunan serang convention center (SCC) dalam kegiatan pembangunan pagar dan pematangan lahan tanah pengganti senilai Rp.1.819.940.000 dana tersebut dari hasil terhadap selisih kurang antar objek tukar menukar milik tanah Pemkot serang dengan tanah milik pt.BKKS ini tertuang dengan berita acara nomor:000.2.3.2/17-setda/BAST/V/2024 serta nomor:82/PT.BKKS/BR/05/2024.


hasil dari penilaian dari KPKNL, Feriyana menilai bahwa hasil dari KPKNL ada hal yang ganjal dari hasil penilaian objek tanah lokasi Pemkot yang sangat strategis di jln.raya serang -jakarta kel.penacangan .kel.cipocok di tahun 2020 dengan luas 33.440m2 nilai wajar Rp.66.639.840.000. dan pada  tahun 2023 nilai wajar naik menjadi Rp.91.682.063.000,sedangkan tanah pengganti nya di jln.raya Pandeglang.kel.kemanisan kec.curug yang masuk jalan perkampungan pada tahun 2020 nilai wajar Rp.106.298.400.000 turun pada tahun  2023 menjadi Rp.90.664.865.000.

feriyana menyatakan ini tidak sesuai dengan saran komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan nomor surat B/4959/KSP.00/70-73/08/2022 kepada Pemkot serang.


 serta ada juga keputusan DPRD kota serang dengan surat persetujuan nomer 172.4/582/DPRD/XI/2020 tanggal 30 September 2020 perihal penyampaian persetujuan telah memberikan persetujuan tukar menukar tanah milik pemerintah kota serang dengan PT bersama Kebang kerap sejahtera serta laporan hasil penilaian KPKNL nomer LAP-0087/1/pro-07/KNL.0601/07.03.02/2023 tanggal 21 juli 2023 dan surat keputusan walikota Serang nomer 000.2.4/kepala.280.-HUK/2023 tanggal 10 November 2023 tentang perubahan lampiran keputusan walikota Serang nomer 031/kepala.40-HUK/2021 tentang penetapan pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah berupa tanah kepada PT.bersama kembang kerap sejahtera,telah menetapkan objek tukar menukar.


berdasakan dari surat menyurat terkait tanah tersebut feriyana ketua LSM JAMBAKK menyikapi persoalan ini menurut feri ada beberapa dugaan kejanggalan terkait tanah yang di tukar tersebut Krena akses tanah tersebut yang tidak starategis di dalam perkampungan ,serta tidak adanya urgensi untuk membangun gedung serang convention center (SCC)dan menurut kami harga tanah pengganti di duga adanya Mark up harga ,maka dari itu kami LSM JAMBAKK provinsi Banten akan melakukan laporan ke KPK .

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , InovasiNews.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sa…

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami