Tangerang
0
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kurang Lebih Seratus Botol Miras Diamankan Polsek Cisoka
Tangerang - inovasiNews.com Adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di Depot jamu wilayah desa Cempaka Kec Cisoka kab Tangerang Banten, Rabu (20/8/2025). dengan sigap Iptu Anggio Pratama, T., S.Tr.K.,M.Si., selaku Kapolsek Cisoka bersama ipda Andri Ferdiansyah SH., Kanit Reskrim Polsek Cisoka didampingi tim Polsek Cisoka yang saat itu sedang piket dan satpol PP kecamatan Cisoka melakukan sidak toko jamu diwilayah desa Cempaka Cisoka alhasil kurang lebih seratus botol miras berbagai merk diamankan jajaran Polsek Cisoka, saat melakukan sidak Kapolsek Cisoka dan Kanit Reskrim Polsek Cisoka turun langsung ke TKP untuk memastikan adanya penjualan miras tersebut
Beberapa botol miras langsung diamankan ke polsek Cisoka, menurut Kapolsek Cisoka yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisoka dan penjual dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut
Ipda Andri Ferdiansyah SH., Kanit Reskrim Polsek Cisoka mewakili Kapolsek Cisoka
Iptu Anggio Pratama, T., S.Tr.K.,M.Si., menjelaskan pada wartawan
" Berkat aduan dari masyarakat pada kami tim Polsek Cisoka yang diduga melakukan penjualan miras, Kapolsek Cisoka meminta pada Kami secepatnya agar langsung ditindak lanjuti
kami dan tim piket fungsi malam dan didampingi Satpol-PP kec Cisoka melakukan pengecekan atas informasi tersebut
Dan saat kami melakukan pengecekan alhasil didapati beberapa jenis kurang lebih seratus botol miras berbagi merek dan kami bersama anggota Polsek Cisoka langsung mengamankan barang bukti tersebut dan Pelaku kami mintai keterangan," Kata Kanit Reskrim dalam wawancaranya dihadapan awak media.
(*/Red)
Via
Tangerang