Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR
Lebak, InovasiNews.Com – Menyikapi opini dan wacana tentang “Pembubaran” DPR yang lagi ramai beberapa hari ini, maka saya Ketua MPC PP Lebak himbau kepada seluruh kader Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, “agar jangan sampai salah dalam menyikapinya, kader Pemuda Pancasila harus tetap bersikap bijak dan berpikir cerdas dengan tetap berupaya menciptakan situasi yang kondusif aman dan tertib di wilayahnya masing-masing dan bersinergi dengan aparatur terkait tentunya,” tegasnya.
Lebih lanjut, dan harus diketahui bersama khususnya kader Pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Lebak, bahwasanya secara konstitusional DPR tidak dapat dibubarkan oleh Presiden karena sesuai amandemen UUD 1945 pasal 7C dimana Presiden tidak dapat membekukan dan membubarkan DPR, ketentuan di atas lahir dari sistem Presidensial yang menempatkan lembaga eksekutif dan legislatif pada kedudukan yang sejajar untuk mencegah konsentrasi kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan,” terangnya.
Untuk membubarkan DPR hanya bisa ditempuh lewat mekanisme pemilu yang diselenggarakan tiap 5 tahun sekali, dimana rakyat tidak memilih DPR dan DPRD, tapi hal itu pun dirasa sangat mustahil walaupun masih ada kemungkinan lewat jalur hukum atau lewat istilah revolusi.
Hanya saja dengan istilah jalur revolusi itupun belum tentu akan menciptakan pemerintahan yang baik juga kondusif serta aman tertib sejahtera bagi bangsa ini, karena istilah revolusi atau kudeta secara teori bisa merubah seluruh tatanan bernegara berbangsa dan bertanah air, termasuk membubarkan DPR tentunya.
Namun jalan revolusi sangat berpotensi destruktif, menyalahi hukum, dan tidak memiliki legitimasi yang demokratis, dan beresiko besar menciptakan instabilitas politik dan kerusakan ekonomi dari segala bidang serta sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berimbas kepada rakyat tentunya.
“Kita selaku rakyat jelas sangatlah wajar memiliki kekecewaan akan kinerja dan fungsi DPR yang sudah semestinya menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan suara dan aspirasi rakyat, tapi DPR tidak sedikit seperti yg tidak peduli terhadap rakyatnya, malah terlihat lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya saja, anggota DPR yang terlihat dengan gaya hidup mewah, kebijakan yang suka kontroversial, serta lemahnya fungsi pengawasan, namun begitu solusinya bukanlah revolusi, melainkan reformasi melalui mekanisme yang demokratis, dimana DPR harus kembali kepada jati diri nya sebagai wakil rakyat yang sejati dengan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta mewakili suara dan aspirasi demi kepentingan rakyat, DPR maupun DPRD harus berani bersuara untuk rakyat dalam menggunakan hak konstitusionalnya, hak konstitusi, hak interpelasi, hak angket, dan hak mengemukakan pendapat demi mewakili suara rakyat,” pungkas Ketua MPC PP Lebak. (Red)