Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Diduga Ada “Interaksi Nakal” antara Kabid Cipta Karya dengan Pelaksana Kegiatan Perluasan Pemasangan SR SPAM Perpipaan
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Diduga Ada “Interaksi Nakal” antara Kabid Cipta Karya dengan Pelaksana Kegiatan Perluasan Pemasangan SR SPAM Perpipaan

Admin
Admin
11 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, InovasiNews.Com —Pelelangan kegiatan konstruksi maupun pengadaan kegiatan tahun anggaran 2025 sudah berjalan di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk pada Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong Bidang Cipta Karya, Senin, 11 Agustus 2025.

Seperti tiga kegiatan Perluasan Pemasangan SR SPAM Perpipaan Paket 2 (DAK) senilai Rp 1,1 miliar yang dimenangkan oleh CV Karya Riski Mandiri, Perluasan Pemasangan SR SPAM Perpipaan Paket 1 (DAK) senilai Rp 940 juta pemenang CV Esa Karya, serta Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Kabupaten Rejang Lebong (DAK) senilai Rp 1,5 miliar pemenang CV Esa Karya, di mana ketiga paket tersebut diduga penuh dengan persekongkolan dalam tender dan pengaturan.

Diduga ada interaksi nakal antara Kabid Cipta Karya dengan pelaksana, yang bisa berupa permintaan untuk memanipulasi data proyek, mengubah spesifikasi teknis, atau mempercepat proses pengadaan barang/jasa tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. Tujuannya bisa untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, atau untuk memenuhi target yang tidak realistis.

Dalam persyaratan yang harus dipenuhi, tercantum kewajiban persentase TKDN di atas 90% dan memiliki sertifikat halal. Persyaratan tersebut termuat di dokumen lelang ketiga paket tersebut, tepatnya pada angka 11 Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi huruf B.

Di situ disyaratkan bahwa pipa dan sambungan harus memiliki TKDN melebihi 90% serta sertifikat halal. Dari puluhan merek pipa dan aksesoris yang ada, hanya merek Paralon yang memenuhi syarat tersebut. Sementara merek lain tidak memiliki persyaratan tersebut, dan perusahaan pemenang kebetulan hanya memiliki dukungan dari merek Paralon jauh sebelum kegiatan ditenderkan.

Diduga jelas terjadi praktik monopoli yang melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta perubahannya, termasuk Peraturan KPPU 03/2010 yang mengatur indikasi kesepakatan pelaku usaha dengan persyaratan mengacu pada merek tertentu. Pemilik merek tersebut hanya mau bekerja sama dan memberikan dukungan kepada perusahaan tertentu.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Kabid meminta pelaksana memproses pengadaan barang/jasa dengan cara pintas, seperti menunjuk langsung rekanan tertentu tanpa proses lelang resmi, yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Menerima gratifikasi: Kabid diduga bisa meminta pelaksana memberikan sejumlah uang atau fasilitas tertentu sebagai imbalan atas proyek yang ditangani. Ini jelas tindakan korupsi.

Fani, selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong yang juga merangkap sebagai PPK, saat dikonfirmasi melalui telepon maupun chat WhatsApp sama sekali tidak merespons, meski pesan terbaca.

Inilah yang terjadi pada tender tiga paket perpipaan tersebut — praktik monopoli yang sengaja melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Adakah hukum yang bisa mengalahkan keadilan bagi pelaku usaha dan merek dagang lain yang telah dikriminalisasi dan didiskriminasi oleh oknum tertentu pada paket kegiatan pipa di Bidang Cipta Karya Kabupaten Rejang Lebong.

(Red/Nasron)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

InovasiNews.Com- Senin, November 03, 2025 0
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN
Serang – inovasiNews.com Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten. A…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami